Minggu, 14 Mei 2017

Keluarga dalam Novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode Karya Sumiman Udu dan Novel Kifujin A no Sosei Karya Ogawa Yoko



Oleh:
Rima Devi, FIB Universitas Andalas, rima_devi2004@yahoo.com



Abstrak
Foto Rima Devi.
Peneliti: Dr. Rima Devi
Novelis di belahan bumi manapun di dunia ini, pada umumnya tidak dapat melepaskan diri dari konsep keluarga untuk menggambarkan latar belakang para tokoh yang dimunculkannya. Gambaran keluarga inipun juga tidak terlepas dari lingkungan sosial pengarang sehingga karya sastra berupa novel dapat digunakan untuk menelaah keluarga melalui pendekatan sosiologi sastra. Keluarga Buton yang tergambar dalam novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode karya Sumiman Udu dan Keluarga Jepang yang tergambar dalam novel Kifujin A no Sosei karya Ogawa Yoko, masing-masingnya mempunyai ciri tersendiri dalam menggambarkan hubungan kekeluargaan dan interaksi antaranggota keluarga. Kedua novel ini merupakan novel dengan latar belakang keluarga dari budaya yang berbeda namun memiliki kesamaan dalam gambaran keluarga dari daerah Timur yang sama-sama menganut sistem kekeluargaan tradisional dan sekaligus keluarga modern. Bagaimana pengaruh sistem kekeluargaan tradisional mewarnai kehidupan masyarakat modern pada dua budaya yang berbeda yaitu keluarga Buton dan Jepang merupakan permasalahan pada tulisan ini. Kedua novel dianalisis menggunakan pendekatan sosiologi sastra dengan menggunakan konsep yang terdapat dalam sosiologi keluarga. Dari penelaahan kedua novel ini diketahui bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam keluarga modern, ada kecendrungan untuk menggunakan tradisi-tradisi yang berlaku atau pernah diberlakukan dalam keluarga tradisional.
Kata kunci: Keluarga, Novel, Indonesia-Jepang, Buton



Pendahuluan
Keluarga merupakan satu institusi yang sudah langsung dapat dipahami oleh setiap individu di manapun berada. Hal ini dapat terjadi karena setiap individu lahir di dalam keluarga, tumbuh dan berkembang dalam keluarga, kemudian mengaktualisasikan dirinya dalam keluarga, lalu meninggal dunia pun akan dikembalikan kepada keluarga di mana individu tersebut berasal. Sehubungan dengan hal tersebut maka setiap keluarga yang berada dalam satu masyarakat tertentu pada umumnya akan mengikuti adat istiadat atau kebiasaan umum yang berlaku pada masyarakatnya. Setiap individu dalam satu keluarga akan diajarkan bagaimana berinteraksi dengan sesama anggota keluarga dan dengan sesama anggota masyarakat tempat mereka tinggal. Beragamnya adat istiadat dan kebiasaan di satu wilayah membuat kebiasaan dalam keluargapun juga bermacam-macam sehingga para ahli mengelompokkan jenis keluarga berdasarkan jumlah anggota dan hubungan antaranggota menjadi keluarga besar atau extended family dan keluarga inti atau nuclear family.
Keluarga besar adalah satu keluarga yang anggotanya terdiri dari suami, istri, anak-anak, orang tua, kerabat yang memiliki hubungan darah ataupun perkawinan. (Goode: 2007). Keluarga besar biasanya terdapat pada keluarga tradisional di negara-negara belahan dunia bagian timur seperti Indonesia dan Jepang. Pada keluarga di Indonesia ditemukan banyak keluarga tradisional dari berbagai suku dan keluarga tradisional tersebut biasanya adalah keluarga besar seperti keluarga pada suku Minang Kabau, Batak, dan lain sebagainya. Demikian juga pada keluarga tradisional di Jepang terdapat pula sistem kekeluargaan tradisional yang pernah diberlakukan dan dikukuhkan pada undang-undang dasar negaranya ketika zaman Meiji (1868-1912).
Seiring dengan perubahan zaman dan perubahan sistem yang terjadi dalam masyarakat secara global, bentuk keluarga tradisional turut berubah menjadi keluarga modern. Keluarga modern adalah keluarga yang anggota terdiri atas suami, istri dan anak-anak yang belum menikah, maka disebut juga dengan keluarga inti atau nuclear family. Perubahan struktur keluarga ini dipicu oleh berbagai hal dan salah satunya menurut Goode (2007) adalah karena semakin berkembangnya teknologi dan industri yang menuntut struktur keluarga menjadi keluarga inti. Anggota keluarga yang awalnya tergabung dalam keluarga besar meninggalkan keluarga dan kampung halamannya untuk mencari kehidupan di daerah industri. Lahan-lahan baru yang dibuka untuk kawasan industri tidak hanya digunakan untuk membangun pabrik, juga dimanfaatkan untuk membangun perumahan bagi buruh pabrik. Perumahan yang dibangun dirancang pula untuk menampung anggota keluarga dari buruh pabrik tersebut, dan pada umumnya anggota keluarga yang dibawa serta adalah istri dan anak-anak yang belum menikah.
Berubahnya struktur keluarga dari keluarga tradisional menjadi keluarga modern juga mengubah adat istiadat yang berlaku di dalam masyarakat. Persoalan-persoalan yang terjadi di dalam keluarga inti sedapat mungkin tidak dibawa ke dalam keluarga besar dan diusahakan untuk diselesaikan sendiri. Keluarga besar biasanya hanya dilibatkan dalam acara seremonial terkait pesta kelahiran, pesta perkawinan dan penyelenggaraan kematian anggota keluarga. Banyak hal terkait adat istiadat dan kebiasaan dalam keluarga besar secara berangsur-angsur tidak dilaksanakan atau ditinggalkan sehubungan dengan anggota keluarga yang semestinya hadir dalam acara tersebut tidak lengkap atau tidak ada. (Aruga: 1981).
Seperti dalam keluarga tradisional Jepang, ada acara keluarga yang disebut dengan perjodohan atau omiai. Anggota keluarga yang sudah patut menikah akan dicarikan jodohnya oleh kepala keluarga atau kachō. Perjodohan ini harus diterima oleh anggota keluarga yang dijodohkan dan mereka tidak mempunyai hak untuk menolak calon pasangan hidup pilihan keluarganya. Mereka beranggapan kepala keluarga sudah memikirkan secara seksama calon pasangan dari anggota keluarga yang akan menikah. Sementara pada masa sekarang dalam masyarakat Jepang, tidak ada lagi kachō yang menjadi kepala keluarga. Masing-masing individu mempunyai hak untuk menentukan jalan hidupnya. Apakah akan menikah dengan pasangan yang disukai, apakah akan menikah atau tidak, apakah setelah menikah akan mempunyai anak atau tidak, semuanya diputuskan sendiri oleh individu tanpa campur tangan anggota keluarga yang lain termasuk ayah atau ibunya sendiri. (Sugimoto: 1997).
Sama halnya dengan Jepang, masyarakat pada keluarga tradisional di Indonesia juga mengenal perjodohan. Anak pada keluarga tradisional yang dijodohkan oleh orang tuanya dituntut pula untuk patuh dan menerima perjodohan tersebut. Orang tua menganggap bahwa dirinya lebih paham siapa jodoh yang pantas untuk anaknya dan sang anak harus patuh dengan pilihan orang tua. Mengenai perjodohan ini terbaca dalam cerita roman di Indonesia seperti kisah Siti Nurbaya yang ditulis Marah Rusli, ataupun cerita roman karya Buya Hamka berjudul Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck. Penggambaran kisah kawin paksa dalam dua roman ini menunjukkan bahwa adanya tradisi menjodohkan anggota keluarga sesuai dengan keinginan orang tuanya.
Kawin paksa yang terjadi dalam masyarakat Indonesia pada masa lalu sudah mulai hilang pada masa sekarang. Anak muda sudah mendapatkan kebebasan memilih jodoh yang diinginkan. Hampir tidak terdengar cerita kawin paksa dalam keluarga modern di Indonesia saat ini. Demikian juga halnya di Jepang. Sejak otoritas kachō dilemahkan dengan penghapusan sistem kekeluargaan tradisional di Jepang dan aturan yang memberlakukan kaum pria dan wanita mempunyai kedudukan yang setara dalam masyarakat, hampir tidak terdengar pula kisah perjodohan seperti pada masa sistem ie atau sistem kekeluargaan tradisional Jepang masih diberlakukan secara hukum.
Bebasnya seorang individu memilih jodoh di Jepang juga tergambar dalam novel-novel yang ditulis oleh pengarang Jepang seperti novel Kifujin A no Sosei yang ditulis oleh Ogawa Yoko. Dikisahkan dalam novel tentang seorang tokoh bernama Bibi Yuli yang berkebangsaan Rusia dapat dengan mudah menikah dengan pria Jepang tanpa ada pertentangan sedikitpun dari pihak keluarga. Padahal Bibi Yuli sudah lanjut usia yaitu berumur 69 tahun dan suaminya 51 tahun saat mereka menikah. Perkawinan mereka berjalan dengan baik walaupun tetap ada pergunjingan dari keluarga pihak laki-laki. Bibi Yuli dan suaminya hidup dalam masyarakat membentuk keluarga dengan struktur keluarga modern. Hak mereka sebagai individu dihormati dan dihargai dalam masyarakat modern sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan tenang.
Sementara pada novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode karya Sumiman Udu dikisahkan tokoh Amalia Ode yang dipaksa menikah dengan sepupunya yang sama-sama bergelar Ode. Pemaksaan tersebut memperlihatkan tidak adanya hak individu sebagai manusia modern dalam keluarga modern.
Aruga (1981) mengatakan bahwa walaupun sistem kekerabatan tradisional di Jepang sudah dihapuskan dalam perundang-undangan tapi masih terlihat penerapan sistem tersebut dalam kehidupan masyarakat Jepang sehari-hari. Sementara dalam masyarakat Buton yang sudah berada pada masa modern dan mengikuti kebiasaan-kebiasaan modern namun dalam keseharian masih terlihat adanya pengaruh adat tradisional dalam masyarakat seperti yang tergambar dalam novel Di Bawah Bayang Bayang Ode ini.  Bagaimanakah pengaruh sistem kekeluargaan tradisional mewarnai kehidupan masyarakat modern pada dua budaya yang berbeda yaitu pada keluarga Buton dan Jepang merupakan permasalahan pada tulisan ini
Teori dan Metode Penelitian
Menelaah dan menggali karya sastra secara mendalam sehingga terungkap hal-hal yang tersirat dari sebuah karya sastra merupakan satu kegiatan yang dilakukan dalam penelitian sastra. Pendekatan yang digunakan bermacam ragam sesuai dengan permasalahan yang dikemukakan. Pada tulisan ini yang permasalahannya adalah keluarga yang terdapat dalam karya sastra maka pendekatan yang digunakan dalam analisis adalah pendekatan sosiologi sastra. Wellek dan Warren (1993) mengatakan bahwa karya sastra dapat diteliti menggunakan pendekatan sosiologi sastra dan mengemukakan tiga kategori sebagai berikut. Sosiologi pengarang yaitu hal yang berkaitan dengan keadaan sosial pengarang, sosiologi pembaca yaitu hal yang terkait dengan keadaan sosial pembaca ketika membaca satu karya sastra, dan sosiologi karya yaitu gambaran sosial masyarakat yang terdapat di dalam karya sastra.
Penelaahan karya sastra menggunakan pendekatan sosiologi sastra ini memerlukan pula konsep-konsep yang terdapat dalam sosiologi untuk menentukan variabel yang akan dianalisis seperti konsep keluarga. Keluarga dan permasalahannya yang dibahas dalam ilmu sosiologi merupakan pembahasan tersendiri yang memiliki beragam konsep. Konsep keluarga yang digunakan pada pengumpulan data adalah konsep yang terkait dengan struktur keluarga baik keluarga tradisional maupun modern. Goode (2007) memaparkan keluarga secara umum, keluarga tradisional dan struktur keluarga yang terdapat pada zaman modern ini. Selain menggunakan konsep yang dikemukakan Goode juga digunakan konsep keluarga yang dikemukakan oleh Aruga (1981) mengenai sistem ie yaitu sistem kekeluargaan tradisional Jepang. Pada sistem ie ini satu keluarga dipimpin oleh seorang kepala keluarga yang disebut dengan kachō. Anggota keluarganya terdiri dari anggota yang memiliki hubungan darah dengan kachō seperti anak-anak dan orang tuanya baik ayah maupun ibunya, serta saudara sekandungnya, anggota yang memiliki hubungan perkawinan dengan kachō seperti istrinya dan menantunya, dan anggota yang tidak memiliki hubungan kekerabatan sama sekali atau disebut dengan hōkōnin.
Konsep lain yang digunakan adalah konsep keluarga interdependen yang dikemukakan oleh Devi (2015) yaitu keluarga yang saling bergantung di mana struktur keluarga yang terbentuk bukan keluarga tradisional ataupun keluarga modern. Hubungan antaranggota dari keluarga tersebut dapat berupa hubungan darah, hubungan perkawinan, dan hubungan saling membutuhkan satu sama lain. Sementara untuk melihat sistem kekeluargaan dalam masyarakat Buton, digunakan konsep keluarga yang tergambar tulisan-tulisan atau makalah yang ditulis oleh Udu (2009, 2015). Udu (2009) menggambarkan bagaimana seorang perempuan yang ditinggal merantau oleh suaminya memiliki otoritas penuh terhadap keluarga bahkan sampai kepada hal menjodohkan anak-anaknya. Sementara metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan dengan menganalisis secara kualitatif.


Sinopsis Novel Di Bawah Bayang – Bayang Ode
Tokoh Imam adalah seorang pemuda desa Wakatobi yang tidak mempunyai gelar bangsawan jatuh cinta kepada Amalia Ode seorang perempuan kaya yang memiliki gelar kebangsawanan Buton. Cinta Imam diterima dengan suka cita oleh Amalia Ode dan mereka berdua berharap satu saat dapat hidup bersama sebagai suami istri. Baik Imam maupun Lia, panggilan akrab Amalia Ode, sama-sama menyadari status mereka di dalam masyarakat, tapi mereka masih bersikeras untuk bisa bersama. Imam yang menyadari bahwa dirinya yang tidak mempunyai gelar Ode tidak akan mungkin dapat menikahi Lia, tetap berusaha membujuk ayah dan ibunya agar bersedia pergi melamar Lia. Lia pun demikian. Lia meminta Imam untuk segera melamar dirinya agar dapat terbebas dari paksaan ibunya untuk menikah dengan sepupunya yang sama-sama memiliki gelar Ode.
Tingginya nilai gelar kebangsawanan Ode bagi keluarga Lia, dan gelar Ode yang akan selalu melekat dalam diri Lia bila menikah dengan sesama Ode, serta gelar Ode yang dapat diturunkan kepada anaknya Lia kelak membuat ibu dari Amalia Ode tidak menyerah dengan keinginan keras anaknya yang menolak perjodohan. Ibu Lia berhasil menggagalkan niat Lia yang ingin lari dari rumah dan meninggalkan kampung halamannya menuju kota Kendari bersama Imam. Ibu Lia melalui bantuan sepupunya, La Ode Halimu, yang juga calon menantunya akhirnya berhasil menghentikan niat Lia lari bersama Imam dengan mencengat kapal yang ditumpangi Lia menuju Kendari. Dengan berat hati Lia kembali pulang dan gagal melarikan diri.
Sikap Lia yang memperlihatkan perlawanan atas keinginan ibunya membuat sang ibu sangat khawatir bila anaknya kabur lagi. Lia pun akhirnya dikurung di dalam kamarnya dan tidak boleh ke mana-mana. Ibu Lia juga mempercepat proses pernikahan Lia dengan sepupunya. Dalam keadaan tak berdaya, Lia akhirnya menikah dengan sepupunya setelah ibunya meminta sambil bersujud di hadapannya.
Lia kemudian menjalani perkawinan yang tidak bahagia. Lia yang jadi pemurung akhirnya mengalami depresi yang membuat kesehatannya menurun drastis. Berharap bayi yang dikandungnya dapat lahir dengan selamat, Lia masih mencoba bertahan hingga kandungannya cukup bulan. Setelah kelahiran anak perempuannya yang diberi nama Anastasia, Lia pun menghembuskan nafas terakhirnya.
Sementara Imam yang patah hati tidak berniat untuk menikah. Imam lebih menikmati kehidupannya sebagai dosen di salah satu universitas di Kendari. Imam mengejar karir dan menambah pendidikannya sehingga berhasil memperoleh gelar doktor. Dalam kesibukannya mengajar dan membimbing mahasiswa, Imam bertemu dengan Anastasia yang sudah beranjak dewasa. Tanpa mengetahui bahwa mereka saling memilki hubungan darah, terjalin keakraban antara Imam dan Anastasia seperti seorang ayah dan anak hingga kebenaran itu terungkap ketika Anastasia datang menemui Imam yang sedang dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun akibat kanker darah yang dideritanya. Sumbangan sum-sum tulang dari Anastasia membuat kesehatan Imam sedikit membaik, namun tidak bertahan lama. Imam akhirnya menutup usia dan meninggalkan pesan terakhir agar dimakamkan di samping makam kekasihnya Amalia Ode.
Sinopsis Novel Kifujin A no Sosei
Tokoh aku atau sebut saja Gadis yang ditinggal mati ayahnya mendapat tugas menjaga Bibi Yuli istri pamannya. Paman Gadis lebih dahulu meninggal dunia dua bulan sebelum kepergian ayah Gadis. Paman Gadis adalah seorang pengusaha kaya yang mempunyai pabrik plastik, mempunyai banyak koleksi binatang yang diawetkan, dan mempunyai rumah yang besar dan mewah berikut para pembantu yang mengurus dan menjaga koleksinya. Paman Sang Gadis menikah dengan seorang perempuan Rusia yang merupakan pelarian dan mendapat suaka tinggal di Jepang. Usia istri Paman Gadis atau Bibi Yuli saat menikah adalah 69 tahun, sementara Paman Gadis berusia 51 tahun. Semua orang berpraduga bahwa perkawinan mereka tidak akan berjalan lama dengan anggapan Bibi Yuli hanya mengharapkan harta saja. Kiranya perkawinana mereka berjalan mulus selama sepuluh tahun lebih, dan kematian Paman Gadis yang memisahkan mereka.
Sepeninggal ayahnya, ibu Gadis dan adiknya yang tidak punya tempat bergantung akhirnya pulang ke rumah orang tuanya untuk mencari penghidupan baru. Sementara Gadis yang setahun lagi akan menyelesaikan kuliahnya mendapat tugas menjaga dan merawat Bibi Yuli di rumahnya yang besar dengan imbalan biaya kuliah Gadis ditanggung dari warisan pamannya. Gadis merawat dan menjaga Bibi Yuli dengan baik dan tidak membuatnya berubah pikiran, walaupun kemudian Gadis mengetahui bahwa harta pamannya yang tersisa hanyalah rumah dan koleksinya saja.
Gadis mempunyai pacar bernama Niko yang sering berkunjung ke rumah Bibi Yuli dan membantu segala sesuatu yang terkait dengan urusan rumah yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Gadis. Bibi Yulipun dengan senang hati menerima kehadiran Niko di rumah mereka walaupun Niko memiliki kelainan psikologis yaitu OCD (Obsessive Compulsive Disorder). Baik Gadis maupun Bibi Yuli, keduanya memikirkan bagaimana cara untuk membantu menyembuhkan penyakit Niko dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Sang Gadis tidak menyadari bahwa bola mata biru bibinya dan kulitnya yang putih menarik perhatian seorang wartawan majalah pencinta binatang yang diawetkan bernama Ohara. Ohara melihat Bibi Yuli mirip dengan Putri Anastasia,  putri ke empat dari Raja Nicholas II yang digulingkan di Rusia. Ohara kemudian  mempublikasikan keberadaan Bibi Yuli sebagai orang yang diduga mirip dengan Putri Anastasia di majalah yang dikelolanya. Sejak itu banyak tamu berdatangan ke rumah untuk bertemu dengan Bibi Yuli dan meminta tanda tangan. Ohara tanpa berbasa basi telah mendaulat dirinya sebagai manajer Bibi Yuli dan mengatur pertemuan Bibi Yuli dengan tamu-tamu. Ohara juga mendatangkan ahli sejarah untuk mewawancarai Bibi Yuli dan untuk membuktikan apakah Bibi Yuli benar-benar Putri Anastasia.
Bibi Yuli sendiri sangat senang dengan kedatangan para tamu yang menganggap dirinya adalah Putri Anastasia. Bibi Yuli terkadang menyempatkan diri bermain sulap di depan tamu-tamunya, sebuah permainan yang sangat mahir dilakukannya. Bibi yang diwawancarai oleh para tamu sering  bercerita mengenai kehidupannya semasa tinggal di istana di Rusia dan kehidupannya setelah tiba di Jepang. Gadis dan pacarnya Niko tidak percaya bahwa Bibi Yuli adalah Putri Anastasia, terlebih setelah mereka melihat Bibi Yuli pergi ke toko barang antik, mengumpulkan barang-barang yang kira-kira terkait dengan Rusia dan melihat Bibi membuka-buka album berisi foto-foto keluarga kerajaan Rusia.
Ohara memberitahukan bahwa akan diadakan wawancara antara Bibi Yuli dengan para ahli untuk direkam dengan maksud akan ditayangkan di TV. Gadis dan Niko yang semula tidak begitu peduli dengan anggapan bahwa Bibi Yuli adalah Putri Anastasia, akhirnya ikut membantu Bibi Yuli menyiapkan diri agar ketika diwawancarai bisa menjawab pertanyaan yang terkait dengan Putri Anastasia dengan mempelajari silsilah keluarga kerajaan Rusia yang terakhir dan menyuruh Bibi Yuli menghafalkannya. Dari wawancara yang dilakukan untuk TV, ahli sejarah menyatakan kemungkinan Bibi Yuli adalah Putri Anastasia adalah 90% yang disimpulkan berdasarkan bukti fisik tampak luar dan dari foto ronsen rangka kepala dan susunan giginya. Sangat disayangkan beberapa hari setelah diwawancarai dan rekaman wawancara belum sempat di tayangkan di TV, Bibi Yuli meninggal dunia pada usia 80 di rumahnya di hadapan Gadis.
Struktur Keluarga Pada Kedua Novel
Membaca kedua novel yaitu Di Bawah Bayang-Bayang Ode karya Sumiman Udu dan novel Kifujin A no Sosei karya Ogawa Yoko, sekilas terlihat sangat berbeda dan tidak ada kesamaannya sama sekali. Novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode mengisahkan tentang kawin paksa dan bagaimana menderitanya kedua insan yang kasihnya tak sampai hingga salah seorang dari tokoh meninggal dunia lebih dahulu karena tertekan dengan kehidupan dari pernikahan yang tidak diinginkannya. Sedangkan novel Kifujin A no Sosei lebih menekankan penceritaan pada kehidupan Bibi Yuli yang mengaku dirinya sebagai Putri Anastasia dari kerajaan Romanov Rusia. Namun bila dilihat gambaran keluarga dari kedua novel maka akan tampak banyak persamaan yang satu sama lain bisa saling diuraikan menggunakan pendekatan yang sama yaitu keluarga.
Persamaan mendasar dari kedua novel ini adalah sama-sama menggambarkan kehidupan masyarakat pada zaman sekarang dan sama-sama menggambarkan interaksi antar individu dalam satu sistem kekerabatan yang tidak mengacu pada keluarga tradisional. Pada novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode, tokoh Imam awalnya digambarkan tinggal dalam keluarga inti yaitu bersama ayah, ibu dan saudaranya yang belum menikah, kemudian pada akhir cerita Imam tinggal sendiri di kota Kendari. Tokoh Lia digambarkan tinggal berdua saja dengan ibunya sedangkan ayahnya pergi merantau. Pada novel Kifujin A no Sosei, struktur keluarga yang terbangun adalah keluarga interdependen. Masing-masing tokoh memiliki hubungan yang berbeda-beda seperti Bibi Yuli dengan Gadis memiliki hubungan karena perkawinan Bibi Yuli dengan paman Gadis. Sedangkan tokoh Niko dan Ohara memiliki hubungan yang saling membutuhkan atau interdependen dengan Bibi Yuli yang berperan sebagai kachō.
Persamaan mendasar yang kedua adalah baik keluarga dalam masyarakat Buton maupun masyarakat Jepang pada masa sebelum berakhirnya perang dunia kedua ketika industri dan teknologi belum berkembang pesat, kedua masyarakat ini sama-sama menjalankan sistem kekeluargaan tradisional. Kedua masyarakat sama-sama menganut sistem kerajaan yang diperintah oleh seorang raja yang berdaulat. Pada saat raja masih memiliki kekuasaan penuh di Buton, sistem kekerabatan tradisional masih dijalankan, demikian pula halnya dengan kerajaan di Jepang yang dipimpin oleh seorang kaisar.
Selain itu kedua masyarakat baik masyarakat Buton maupun Jepang masih menjalankan adat istiadat yang ada dalam keluarga tradisional walaupun sistem kekeluargaan tradisional sudah tidak diberlakukan lagi sebagaimana halnya di Jepang. Ahli sosiologi keluarga di Jepang, Aruga Kizaemon (1981) dengan tegas menyatakan bahwa sistem yang berlaku dalam kekeluargaan tradisional Jepang tidak serta merta hilang ketika sistem tersebut dihapuskan dari undang-undang dasar Jepang. Sampai saat ini masih ditemukan penerapan sistem ie dalam masyarakat Jepang walaupun hanya bersifat parsial.
Keluarga dalam masyarakat Buton tergambar pada keluarga Imam. Imam tinggal seorang diri dan tidak menikah. Kehidupan melajang yang dijalani Imam adalah di luar kebiasaan masyarakat Buton. Imam tetap melajang sampai usia yang cukup matang sementara teman-teman sebayanya sudah menikah pada usia 20-an. Keluarga Imam yaitu ayah dan ibunya masih tinggal di Wakatobi sementara Imam seorang diri tinggal di kota Kendari. Bisa dikatakan Imam tidak membentuk keluarga di Kendari karena hanya hidup seorang diri hingga ajalnya menjemput.
Mengenai keluarga Lia, sebelum Lia menikah hanya terdiri dari Lia dan ibunya saja. Dalam masyarakat Buton sekarang yang dikatakan keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami/istri, atau suami, istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Definisi keluarga ini dituliskan oleh Bupati Buton dalam peraturan daerah no. 12 tahun 2014. Penggambaran keluarga dari definisi keluarga menurut Bupati Buton ini sangat bersesuaian dengan keluarga Amalia Ode yang hanya terdiri dari Lia dan Ibunya. Ayah Lia sudah lama pergi merantau dan tidak pulang-pulang sehingga segala urusan mengenai rumah tangganya diatur oleh ibu Lia. Ibu memiliki otoritas yang tinggi dalam satu keluarga yang dipimpin oleh perempuan (Udu, 2009).
Mengenai kebiasaan pada keluarga tradisional, masih terlihat dalam masyarakat Buton seperti tergambar dalam novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode. Keluarga Imam masih memegang teguh adat seperti tidak menggunakan gelar Ode padahal kakek Imam adalah seorang yang memiliki gelar Ode. Keluarga Imam beranggapan bahwa gelar Ode adalah satu gelar yang didapatkan dari Raja karena sudah berjasa kepada negara, dan bukan gelar yang didapatkan karena keturunan. Keluarga Imam juga menjalankan tradisi melamar Lia dengan mendatangi keluarga Lia. Pada masyarakat tradisional Buton, Ayah dan ibu pihak laki-lakilah yang mendatangi keluarga pihak perempuan untuk melamar. Sementara pada tradisi pada zaman modern ini, melamar seorang perempuan dilakukan sendiri oleh seorang laki-laki langsung kepada perempuan tanpa melibatkan keluarga. Setelah kedua pasangan saling sepakat menikah baru mereka menghubungi keluarga masing-masing untuk meminta restu.
Tradisi yang berkaitan dengan keluarga pada masyarakat Buton yang tergambar dalam novel di Bawah Bayang-Bayang Ode berikutnya adalah ketika prosesi pernikahan Amalia Ode yang diselenggarakan menurut adat yang berlaku. Keluarga besar Lia yaitu paman-pamam beserta istri mereka membantu penyelenggaraan pesta perkawinan Lia dengan La Ode Halimu mulai dari proses lamaran, persiapan hal-hal yang berkaitan dengan adat seperti hidangan, sampai pada proses pernikahan hingga selesai. Sementara pada masyarakat modern sekarang, banyak proses pernikahan secara adat ditinggalkan dan prosesi perkawinan yang biasanya berhari-hari bisa diselesaikan satu hari saja pada gedung pesta yang disewa secara bersama oleh kedua keluarga mempelai.
Pelaksanaan kebiasaan yang terdapat dalam keluarga tradisional yang tergambar dalam novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode juga hanya bersifat parsial atau sebagian saja yaitu ketika orang tua Imam pergi melamar Lia dan ketika proses pernikahan Lia dengan sepupunya. Pada novel tidak tergambar bagaimana Imam sebagai seorang individu megikuti kebiasaan menikah pada usia muda yaitu sekitar usia 20-an. Imam malah tetap melajang sampai akhir hayatnya. Di sini terlihat bagaimana kebiasaan menikah pada masyarakat Buton sudah sedikit bergeser dari kebiasaan tradisional.
Pada novel Kifujin A no Sosei masih terlihat adanya kachō atau kepala keluarga yaitu Bibi Yuli yang memposisikan diri sebagai pemimpin dalam keluarganya. Anggota keluarga yang lain juga mengikuti apa yang diperintahkan Bibi Yuli yang berperan sebagai seorang kepala keluarga. Suami Bibi Yuli juga mengangkat anak yang dalam istilah pada sistem ie disebut dengan yōshi atau anak angkat. Anak angkatnya adalah Gadis. Ada pula hōkōnin yaitu anggota keluarga yang tidak memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan Bibi Yuli yaitu Niko dan Ohara. Selain itu terdapat pula bisnis keluarga atau kagyō sebagaimana terdapat dalam keluarga tradisional Jepang. Bibi Yuli bersama anggota keluarganya juga mempunyai kebiasaan keluarga atau kafu seperti mengadakan pesta makan bersama dengan semua anggota keluarga. Istilah kachō, yōshi, hōkōnin, kagyō, dan kafu adalah istilah-istilah yang terdapat pada sistem ie. Tapi sistem kekeluargaan yang berjalan dalam keluarga Bibi Yuli tidak sepenuhnya seperti pada keluarga tradisonal Jepang karena masih ada beberapa kebiasaan yang tidak dijalankan yaitu tidak adanya sosen suhai atau pemujaan arwah leluhur dan tidak ditentukannya calon pewaris.
Penyelesaian Masalah Keluarga Pada Kedua Novel
Kedua novel baik Di Bawah Bayang-Bayang Ode maupun Kifujin A no Sosei selain menggambarkan struktur keluarga juga tergambar permasalahan yang dihadapi oleh keluarga. Pada novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode, permasalahan keluarga yang muncul adalah tidak bersedianya Amalia Ode dinikahkan dengan sepupunya. Lia yang sudah mempunyai kekasih Imam, menolak untuk dinikahkan dengan sepupunya yang sama-sama menyandang gelar Ode. Bagi Lia gelar Ode bukanlah hal yang penting dalam kehidupannya. Malah gelar tersebut menjadi beban baginya karena harus menikah pula dengan sesama Ode. Penolakan Lia terhadap perjodohan dirinya yang terkesan seperti pemberontakan ketika Lia berusaha lari ke Kendari bersama Imam memperburuk situasinya. Ibu Lia yang sudah kehabisan akal menghadapi anak gadisnya akhirnya melakukan kebiasaan yang berlaku pada keluarga tradisional yaitu bersujud di kaki Lia. Ibu Lia dalam sujudnya memohon agar Lia bersedia menikah dengan calon pilihan ibunya. Atas dasar rasa kemanusiaan yang merupakan falsafah rakyat Buton dan hukum tertinggi dalam budaya masyarakat, Lia tak kuasa lagi menolak keinginan ibu dan keluarga besarnya. Falsafah ini mengajarkan cubitlah kulitmu sendiri, bila merasa sakit maka orang lain juga merasakan hal yang sama. (Udu, 2015).
Tindakan sujud seorang ibu di hadapan kaki anaknya memperlihatkan bahwa masih tertanam dalam masyarakat Buton kebiasaan yang terdapat dalam keluarga tradisional. Masyarakat Buton yang sangat kuat memegang ajaran agama Islam tentu menyadari pula bahwa seharusnya anaklah yang bersujud di telapak kaki ibu, bukan sebaliknya. Namun apa yang dilakukan oleh ibu Amalia Ode adalah salah satu jalan keluar agar Lia bersedia menikah dengan La Ode Halimu sehingga gelar kebangsawanan yang disandangnya tidak hilang dan mereka masih tetap menikmati kehidupan yang layak dari harta kekayaan keluarga besar yang tetap terjaga karena adanya ikatan perkawinan ini. Apa yang dilakukan oleh ibu Lia juga merupakan satu tindakan dari perempuan Buton yang menjadi kepala keluarga di rumahnya. Ibu Lia memiliki otoritas penuh terhadap keluarga dan dapat melakukan apa yang dianggap baik untuk kepentingan semua anggota keluarga, (Udu, 2009).
Pada novel Kifujin A no Sosei permasalahan yang muncul dan berkaitan dengan keluarga adalah ketika Bibi Yuli yang sudah lansia kehilangan suaminya karena meninggal dunia. Keluarga besar suaminya kemudian memberikan solusi dengan mengirim Gadis, keponakan suaminya untuk mengurus Bibi Yuli. Keberadaan Gadis di dekat Bibi Yuli didukung oleh sistem kekeluargaan yang memperbolehkan kachō mengangkat anak atau yōshi untuk dijadikan calon pewaris. Gadis menjadi yōshi dari pamannya. Sebagai yōshi, Gadis mempunyai kewajiban menjaga Bibi Yuli berikut harta peninggalan pamannya.
Mengangkat yōshi merupakan satu kebiasan yang terdapat dalam sistem ie. Sementara pada masyarakat modern, bila seorang istri yang sudah lansia kehilangan suami dan tidak sanggup mengurus dirinya sendiri maka perawatannya diserahkan ke panti jompo. Walaupun lansia tersebut mempunyai anak-anak, anak-anak tersebut tidak berkewajiban mengurus orang tua yang sudah lansia. Mereka hanya berkewajiban mengurus keluarga inti mereka yaitu suami, istri dan anak-anak yang belum menikah (Ochiai, 1997).
 Permasalahan lain yang muncul adalah Gadis yang kewalahan mengurus Bibi Yuli seorang diri. Bibi Yuli kemudian menjadikan Niko dan Ohara sebagai anggota keluarganya. Bibi Yuli memperlakukan Niko dan Ohara seperti anggota keluarganya sendiri dengan melibatkan mereka menghadapi tamu-tamu yang hadir ke rumah Bibi Yuli. Sikap Bibi Yuli yang penuh perhatian dan meminta bantuan dalam kesulitan yang dihadapinya seperti seorang kepala keluarga kepada anggota keluarnya. Hal ini membuat Niko dan Ohara juga merasa menjadi bagian dari keluarga Bibi Yuli sehingga mereka dengan sukarela melakukan apa yang diminta Bibi Yuli sebagaimana seorang anggota keluarga melaksanakan perintah dari kepala keluarga. Hal ini terlihat ketika Niko dan Ohara dengan senang hati menjamu dan melayani tamu Bibi Yuli yang diduga sebagai adik kandungnya Alexei. Kehadiran Niko dan Ohara dalam keluarga Bibi Yuli dan bersikap serta bertindak seperti bagian dari keluarga dapat disebut dengan hōkōnin karena keduanya tidak memiliki hubungan darah ataupun hubungan kekerabatan dengan Bibi Yuli. Kehadiran mereka berdua membuat Bibi Yuli merasa senang dan Gadis sangat terbantu dalam mengurus Bibi Yuli.
Tindakan keluarga Bibi Yuli yang mengangkat anak untuk merawat Bibi Yuli yang sudah lansia hingga ajalnya merupakan satu pemecahan masalah keluarga yang diambil dari kebiasaan yang terdapat dalam keluarga tradisional Jepang. Demikian juga dengan menerima orang asing di dalam keluarga menjadi hōkōnin juga merupakan kebiasaan yang terdapat dalam sistem ie. Pemecahan masalah yang diambil menggunakan sistem kekeluargaan tradisional sangat membantu Bibi Yuli menjalani hari-hari terakhir dalam hidupnya dengan bahagia. Bibi Yuli meninggal dunia dengan tenang di hadapan Gadis. Sementara pada zaman sekarang di Jepang banyak kasus lansia yang meninggal seorang diri tanpa diketahui oleh keluarga atau tetangga hingga berhari-hari (Devi, 2013).
Simpulan
Uraian yang menjelaskan gambaran keluarga yang terdapat dalam novel Di Bawah Bayang-Bayang Ode karya Sumiman Udu dan novel Kifujin A no Sosei karya Ogawa Yoko memperlihatkan bahwa kedua masyarakat yaitu Buton dan Jepang yang tergambar dalam novel, walaupun anggota keluarga dalam masyarakat sudah berada dalam zaman modern, mereka masih menjalankan tradisi-tradisi dalam keluarga tradisional. Tradisi yang terdapat dalam keluarga tradisional baik pada masyarakat Buton maupun Jepang tidak sepenuhnya dijalankan pada keluarga modern, hanya sebagian saja dari tradisi tersebut yang dijalankan. Tradisi yang dijalankan adalah tradisi yang membantu para individu menyelesaikan persoalan ayng dihadapi di dalam keluarga sehingga dari penelaahan kedua novel ini diketahui bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam keluarga modern, ada kecendrungan untuk menggunakan tradisi-tradisi yang berlaku atau pernah diberlakukan dalam keluarga tradisional
Daftar Pustaka
Aruga, Kizaemon. (1981). Ie : Nihon No Kazoku (Edisi Revisi). Tokyo: Shibundo.
Bupati Buton. (2014). Peraturan Daerah Kabupaten Buton No. 12 tahun 2014
Devi, Rima. (2010). Perjuangan Simbolik Seorang Ilmuwan Sebagai Ayah Alternatif pada Novel Hakase No Aishita Shuushiki Karya Ogawa Yoko. Depok: Kajian Wilayah Jepang Pascasarjana Universitas Indonesia. (Tesis).
Devi, Rima. (2012). Keluarga Alternatif dalam Masyarakat Jepang Abad Milenium pada Novel Hakase no Aishita Suushiki Karya Ogawa Yoko. Journal of Japanese Studies Vol. 01 No. 01 June 2012. Center for Japanese Studies Universitas Indonesia.
Devi, Rima. (2013). Ketiadaan Muenshi pada Lansia dalam Novel Kifujin A No Sosei Karya Ogawa Yoko. Prosiding Simposium Nasional Asosiasi Studi Jepang Indonesia (ASJI), kamis, 28 November 2013 di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. ISBN: 979-26-0267-4.
Devi, Rima. (2014). Keluarga Jepang Kontemporer dalam Tiga Novel Karya
      Ogawa Yoko. Lingua Cultura Jurnal Bahasa dan Budaya Vol. 8 No. 2
      November 2014. Universitas Bina Nusantara.
Devi, Rima. (2015). Keluarga Jepang dalam Novel Kifujin A No Sosei, Hakase No Aishita Suushiki, dan Miina No Koushin Karya Ogawa Yoko. Depok: Program Studi Ilmu Susastra Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. (Disertasi).
Devi, Rima. (2015). Struktur Keluarga Jepang dan Implementasinya dalam Keluarga Indonesia. Dalam buku, Sastra Kita: Kini, Dulu, dan Nanti. Jatinganor: Unpad Press
Damono, Sapardi. (2013). Sosiologi Sastra: Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Editum.
Faruk (2012). Pengantar Sosiologi Sastra dari Strukturalisme Genetik Sampai Post-Modernisme. (2nd  ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Goode, William. (2007). Sosiologi Keluarga. (7th ed.). (Dra. Lailahanoum 
      Hasyim,   Penerjemah.). Jakarta: Bumi Aksara.
Ogawa, Yoko. (2002). Kifunjin A no Sosei. Tokyo: Asahi Shinbunsha.
Ochiai, Emiko. (1997). The Japanese Family System in Transition. Japan: LTCB International Library Foundation.
Sugimoto, Yoshio. (1997). An Introduction to Japanese Society. Hongkong: Cambridge University Press.
Udu, Sumiman. (2009). Perempuan dalam Sistem Pemerintahan Kesultanan Buton: Suatu Tatanan yang Terlupakan. Yogyakarta: Makalah Seminar PSW-UGM, 18 Juni 2009.
Udu, Sumiman. (2015). Di Bawah Bayang – Bayang Ode. Pekanbaru: Seligi Press.
Wellek, Rene, & Warren, Austin. (1993). Teori Kesusastraan. (3th ed.) (Melani Budianta, Penerjemah.). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

2 komentar:

Travis Smith mengatakan...


Hey there outstanding website! Does running a blog such as this take a lot of work? I've very little expertise in computer programming but I had been hoping to start my own blog soon. Anyway, should you have any suggestions or techniques for new blog owners please share. I understand this is off topic nevertheless I just needed to ask. Kudos! www.gmail.com login

L.Harudin mengatakan...

Wahh penasaran pengen baca novel ny