Oleh : Hamiruddin Udu
Email: hamirudin78@gmail.com
1.
Pendahuluan
Tradisi sebagai salah
satu bentuk kebudayaan mengandung sejumlah nilai yang berfungsi mengukuhkan
pandangan masyarakat dan memberi arah dalam pergaulan yang diinginkan oleh
norma dalam masyarakat (bdk. Tuloli, 1990: 19). Sejalan dengan itu, Sztompka
(2005: 74) mengatakan bahwa sebagai kebiasaan dan kesadaran kolektif, tradisi
merupakan mekanisme yang bisa memperlancar pertumbuhan pribadi masyarakat. Hal
ini erat hubungannya dengan keberadaan tradisi sebagai wadah penyimpanan norma
sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan itu, Parsons (1985) mengatakan bahwa
kebudayaan adalah sistem simbol yang menekankan pada tindakan manusia sebagai
pelakunya, yang memiliki sistem budaya yang terdiri dari sistem kepercayaan
(bagian dari religi), sistem pengetahuan, sistem nilai moral, dan sistem
pengungkap perasaan atau ekspresi.