Sabtu, 04 Juni 2011

SEPARUH JIWA BUTON DI SAMUDERA?

 Oleh:
La Yusrie

Saya tersentak kaget luar biasa ketika membaca berita kompas pagi ini, di headlinenya, pada paling atas, tepat di bawah kop harian nasional bergengsi ini. Nampak gambar sebagai ilustrasi perahu-perahu boti khas Buton, koli-koli yang ditumpangi beberapa anak laut desa Tira di Sampolawa, juga laut biru bersih, bahkan dapat kita lihat menembusi dasarnya, dan di pojok kiri tertulis judul Separuh Jiwa Buton di Samudera.

Sebuah judul yang teramat memukau. Benarkah separuh jiwa kita di samudera? Lantas kalau kita relasikan judul itu dengan mind dan visi pemerintah membangun daerah ini, sudahkan ia sejalan? Tentu saja akan sangat banyak persepsi perihal itu, tapi poin yang paling penting adalah bahwa kita telah cukup bisa berdiri mengisi dan mewarnai lembar-lembar berita harian nasional berkualitas dan kredibel itu. Tak bisa memang lepas, bahwa ini berkat beliau-beliau yang bukan orang Buton tapi peduli dan punya perhatian pada Buton.

Disebutkan dalam banyak literature bahwa pada urusan melayari samudera dan menggauli lautan, suku bangsa Buton hanya disaingi dan bergandeng setara dengan pelaut-pelaut suku bangsa Bugis-Makassar (lihat Pelras dalam manusia bugis). Saya tak lupa pula, bagaimana kakek saya bercerita bangga penuh heroik perihal tangguh kuatnnya pelaut-pelaut Buton, hanya dengan boti tak bermesin mereka melayari laut Cina Selatan dan menaklukannya, kota-kota pelabuhan di Jawa, dari Banyuwangi, Probolinggo dan Surabaya di Timur hingga Jakarta dan Banten di ujung barat, terus menggapai Sumatera, dari selatan Palembang, lampung, Bangka Belitung, hingga Aceh di Utara. Orang-orang Buton juga giat bergelut di Timur Nusantara. Melayari laut Banda, bahkan ke Arafura di Timur. Jejak itu dapat ditelusuri kini dengan banyaknya orang-orang Buton yang bermukim di pesisir selatan Papua, menaik hingga di pantai Utara Jayapura. Ini saya ketahui berkat laporan penelitian pemetaan bahasa-bahasa di Papua tahun 2006 yakni ditemukannya kantong-kantong atau enclave bahasa-bahasa Buton di daerah-daerah pesisir papua itu.

Bahkan seorang John Man, Sejarawan Inggris dan travel writer yang tulisan-tulisannya paling banyak di baca orang di dunia menulis informatif sekali, begini ia menulis ‘di tahun 1215, dunia belum menjadi tempat yang saling terhubung. Orang dan binatang sama-sama berkelana dengan amat lambat, butuh berhari-hari untuk sampai ke kota tetangga, berminggu-minggu untuk menyeberangi sebuah negeri. Benua yang begitu luas menjadi hamparan semesta, benua yang satu tak mengenal benua yang lainnya. Tak seorang pun pernah bepergian dari Asia ke Australia, kecuali penduduk Sulawesi, yang melintasi laut Timor untuk mengumpulkan Teripang dan menjualnya ke Cina’ (Lihat John Man dalam Kubilai Khan)

Dan telah menjadi pengetahuan umum bahwa hanyalah orang-orang Buton yang gemar melakukan pelayaran ke Australia untuk mencari teripang dan kerang laut bermutiara, bahkan itu hingga kini, perahu-perahu tradisional sope atau koli-koli kerap berkucing-kucingan dengan patroli polisi laut negeri kanguru itu. Pun dapat kini dilihat pada pesisir-pesisir timur pulau flores dan pada umumnya di Kepulauan Nusa Tenggara banyak bermukim warga buton, mereka tinggal menikah dengan penduduk lokal dan berketurunan di sana.

Maka jika begitu, benarkah separuh jiwa Buton saja di samudera?
Rasanya yang agak tepat adalah sepenuh-penuhnya jiwa Buton di Samudera!

Salam..,

Pariwisata Wakatobi: Suatu Refleksi


Oleh: Sumiman Udu

Pembangunan Kabupaten Wakatobi yang dipimpin oleh Ir. Hugua, sebentar lagi akan memasuki babak kedua. Pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Wakatobi, yang sejak babak pertama difokuskan pada pembangunan Pariwisata sebagai leading sectornya, telah melahirkan banyak pertanyaan mengenai dampak pembangunan itu pada masyarakat Wakatobi? Beberapa pertanyaan itu, misalnya “Seberapa besar pengaruh pembangunan pariwisata Wakatobi dalam memajukan kesejahteraan rakyat Wakatobi? Sejauhmana partisipasi masyarakat Wakatobi dalam pembangunan pariwisata? Apa dampak pariwisata terhadap aspek sosial, budaya (kepemilikan tanah adat), dan ekonomi dalam masyarakat Wakatobi?
Semua pertanyaan-pertanyaan itu, harus kembali dipertanyakan dalam rangka menetapkan rencana pembangunan Wakatobi jangka menengah kedua. Apakah pembangunan pariwisata sebagai leading sector masih tetap dipertahankan dan atau relevan? Ataukah sudah ada perencanaan pembangunan jangka menengah Wakatobi yang bergeser sehingga menyentuh dan menggerakkan masyarakat Wakatobi secara umum? Kiranya, diperlukan pemikiran yang serius untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Wakatobi selama lima tahun terakhir. Sehingga kita dapat merencanakan pembangunan Wakatobi yang lebih merakyat atau berpihak kepada rakyat.
Kalau kita melihat atau mereflekasi pembangunan Wakatobi lima tahun dibawah kepempimpinan Ir. Hugua dan Ediarto Rusmin yang menjadikan pariwisata dan kelautan perikanan sebagai leading sectornya, maka secara umum, kita dapat mengatakan bahwa tahap pertama kepemimpinan Hugua di Wakatobi dapat dikatakan sukses dalam membawa Wakatobi ke kencah nasional dan internasional, terutama dalam mempromosikan Wakatobi sebagai salah satu daerah destinasi wisata baru di Indonesia dan dunia. Ini perlu apresiasi dari seluruh masyarakat Wakatobi baik yang ada di Wakatobi maupun yang ada di luar Wakatobi.
Tetapi di sisi yang lain, ketika kita melihat ke dalam kehidupan masyarakat Wakatobi, dan bertanya “Seberapa besar pengaruh pembangunan pariwisata Wakatobi dalam memajukan kesejahteraan rakyat Wakatobi? Maka, perlu kita melihat beberapa indicator yang penting, misalnya “Sejauhmana partisipasi masyarakat Wakatobi dalam pembangunan pariwisata? Dan kedua “Apa dampak dampak pariwisata terhadap aspek sosial, budaya, dan ekonomi dalam masyarakat Wakatobi?
Tentunya pertanyaan-pertanyaan ini, harus disadari bahwa pengaruh pariwisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wakatobi masih sangat kurang, hal ini dapat dilihat dari kurangnya keterlibatan mereka dalam dunia pariwisata tersebut. Baik pengusaha hotel dan restoran belum banyak di masyarakat. Lembaga-lembaga swasta yang mengelola pariwisata juga belum ada yang tumbuh, tetapi yang ada baru Wakatobi Dive Resort dan itu sudah ada sejak Wakatobi belum menjadi kabupaten, Hoga dan Patuno Resort (ini yang baru muncul). Sementara masyarakat yang lain, yang bergerak di bidang perhotelan, baru hotel Wakatobi yang memiliki peningkatan dalam bisnis pariwisata ini.
Menyadari keterlibatan masyarakat yang masih kurang tersebut, perlunya pemikiran yang strategis dalam menggerakaan masyarakat di bidang pariwisata ini. Salah satu strategi yang mesti ditawarkan pada pemerintah hari ini adalah bahwa pembangunan pariwisata merupakan pembangunan yang berbasis Sumber Daya Manusia, karena pariwisata merupakan ruang jasa yang prodaknya adalah kepuasan. Maka pembangunan Sumber Daya Manusia Wakatobi di bidang pariwisata sudah harus digalakkan agar partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan. Salah satu strateginya adalah bahwa pemerintah Wakatobi harus mendukung pembangunan SMK pariwisata baik negeri mapun swasta yang ada di Wakatobi. Sebab keterlibatan masyarakat harus dimulai dengan mengubah pemikiran mereka. Memberi mereka kesadaran di bidang pariwisata tersebut, baik melalui pendidikan formal (SMK) maupun nonformal (pelatihan).
Di samping itu, pemerintah kabupaten Wakatobi ke depan, sudah harus memikirkan untuk membiyai generasi Wakatobi dalam dunia pendidikan (perguruan tinggi) di dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang-bidang utama seperti budaya, teknologi, teknologi perkapalan, kimia, dan jasa pariwisata. Karena berbagai keahlian tersebut, dapat berguna untuk mengembangkan industri budidaya ikan hias, bunga karang, pengolahan hasil-hasil laut, seperti agar-agar, ikan kaleng dan berbagai bentuk pengolahan lainnya.
Bila perlu calon-calon tenaga kerja tersebut dikirim ke luar negeri untuk belajar mengenai pengelolaan pariwisata yang berbasis teknologi tinggi. Sehingga mereka dapat menghasilkan produk-produk yang dapat memenuhi standar tinggi dan bertaraf internasional. Kurangnya kesiapan Sumber Daya Manusia, menyebabkan keterlibatan masyarakat Wakatobi dalam industri pariwisata saat ini dapat dikatakan masih sangat rendah, bahkan mereka justru melepas asset-aset mereka (aset adat) untuk dijual kepada orang perorang dengan mengharapkan imbalan uang yang sebentar lagi akan dihabiskan untuk selamanya.
Beberapa tanah adat Buton atau Te Wuta Nusara yang kini menjadi milik pribadi sudah diperjualbelikan oleh orang perorang. Ini merupakan bukti bahwa betapa lemahnya Sumber Daya Manusia Wakatobi dalam dunia pariwisata. Pada hal, tanah-tanah adat yang kini menjadi milik pribadi itu, kalau dikelola secara professional dapat mendukung tingkat kesejahteraan masyarakat Wakatobi secara umum. Untuk itu, saya berpikir bahwa diperlukan kajian ulang mengenai status tanah adat untuk tujuan pengembangan pariwisata Wakatobi, terutama sebagai ruang public. Karena beberapa tanah adat tersebut merupakan daerah yang berpotensi sebagai daerah destinasi di Wakatobi. Ini dapat dilihat dari status pantai tersebut yang oleh masyarakat lokal disebut kaluku kapala atau kelapa adat.
Upaya untuk menemukan tanah adat atau Wuta Nu Sara tersebut harus kembali diusahakan agar, pengembangan pariwisata Wakatobi dapat melibatkan masyarakat umum, terutama dalam membicarakan mengenai asset adat tersebut. Karena dengan menggali kembali asset adat tersebut, maka pengelolaan pariwisata Wakatobi sudah akan menguntungkan orang banyak, dan tidak masuk ke dalam bisnis pribadi atau kelompok. Karena menurut saya, binis pariwisata di pulau-pulau kecil tidak dapat dikelola pada kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi harus ada dialog mengenai konsep pembangunan pariwisata Wakatobi. Sekurang-kurangnya pariwisata Wakatobi harus di kembangkan melalui tiga konsep yaitu pariwisata Industri, penelitian dan masyarakat. Namun, mengenai tanah sebagai asset adat harus ditata ulang, sehingga melibatkan tanah-tanah adat yang menjadi asset bersama tersebut dapat dimanfaatkan secara komunal sesuai dengan peruntukkannya seperti selama ini terjadi dalam masyarakat.
Dengan demikian, kehadiran lembaga-lembaga adat di di berbagai daerah kadia di Wakatobi, harus dihidupkan kembali untuk menemukan asset-aset mereka, hal ini dapat dilihat dari efektifitas kinerja lembaga adat Mandati dalam mengamankan asset Sara Mandati selama ini. Dan ini kiranya dapat diikuti oleh kadia-kadia lain di Wakatobi, Karena tanah Wakatobi sebagai tanah yang sudah di sasa sudah memiliki tataruang pengaturan yang paling sempurna sehingga ruang-ruang public tersebut masih tetap menjadi ruang public. Dan kiranya, lembaga-lembaga adat tersebut dapat menemukan tanah adat yang hilang tersebut untuk kepentingan pembangunan pariwisata di masa depan.
Hasil kajian mengenai tanah adat yang dilakukan oleh lembaga adat tersebut, sekaligus akan menjadi aset daerah (masyarakat) banyak dalam pengelolaan ruang publik seperti pantai atau hutan dan gunung. Sebab kalau tanah itu tetap dibiarkan kabur, maka tanah di Wakatobi yang begitu sempit pada akhirnya akan menjadi milik pribadi atau kelompok. Kalau dulu peruntukkannya semua masyarakat dapat merasakan manfaatnya, maka setelah jatuh ke tanah pribadi, peruntukkan itu dicabutnya dari mereka, dan ini merupakan kerugian yang besar dari seluruh adat dan masyarakat Wakatobi dan Buton umumnya.
Sekali lagi bangunlah lembaga adat, dan temukan asetmu yang hilang selama ini. Kaji ulang dan temukan kembali milikmu, hak-hakmu dijamin oleh negara dalam undung-undang.

Rabu, 01 Juni 2011

Isi Pidato Bacharuddin Jusuf Habibie pada 1 Juni 2011


Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Yth. Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono,Yth Presiden ke-5, Ibu Megawati SoekarnoputriYth. Para mantan Wakil Presiden. Yth Pimpinan MPR dan Lembaga Tinggi Negara lainnya, Bapak-bapak dan Ibu-ibu para anggota MPR yang saya hormati, Serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai. Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Hari ini tanggal 1 Juni 2011, 66 tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.

Selama 66 tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap zaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.

Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?

Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.

Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?

Para hadirin yang berbahagia,

Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.

Ketiga perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.

Kedua, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.

Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang tidak jarang kemudian menjadi senjata ideologis untuk mengelompokkan mereka yang tak sepaham dengan pemerintah sebagai "tidak Pancasilais" atau "anti Pancasila".

Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan.

Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu.

Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada dan tak akan menyertai kepergian sebuah era pemerintahan!

Para hadirin yang berbahagia,

Pada refleksi Pancasila 1 Juni 2011 saat ini, saya ingin menggarisbawahi apa yang sudah dikemukakan banyak kalangan yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi, restorasi atau revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang.
Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana dan terarah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu arah menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan orde manapun, maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.

Reformasi dan demokratisasi di segala bidang akan menemukan arah yang tepat manakala kita menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini.
Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya paham radikalisme, fanatisme kelompok dan kekerasan yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini.
Saat infrastruktur demokrasi terus dikonsolidasikan, sikap intoleransi dan kecenderungan mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan, apalagi mengatasnamakan agama, menjadi kontraproduktif bagi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror kekerasan tersebut menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis serta menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan.

Krisis ini terjadi karena luruhnya kesadaran akan keragaman dan hilangnya ruang publik sebagai ajang negosiasi dan ruang pertukaran komunikasi bersama atas dasar solidaritas warganegara. Demokrasi kemudian hanya menjadi jalur antara bagi hadirnya pengukuhan egoisme kelompok dan partisipasi politik atas nama pengedepanan politik komunal dan pengabaian terhadap hak-hak sipil warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.

Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian?

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyegarkan kembali pemahaman kita terhadap Pancasila dan dalam waktu yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi' sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.

Para hadirin yang berbahagia,

Sebagai ilustrasi misalnya, kalau sila kelima Pancasila mengamanatkan terpenuhinya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", bagaimana implementasinya pada kehidupan ekonomi yang sudah menggobal sekarang ini?

Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut. Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke Negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, suatu "VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru".

Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna neo-colnialism atau "VOC-baju baru" itu adalah bagaimana kita memperhatikan dan memperjuangkan "jam kerja" bagi rakyat Indonesia sendiri, dengan cara meningkatkan kesempatan kerja melalui berbagai kebijakan dan strategi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan usaha meningkatkan "Neraca Jam Kerja" tersebut, kita juga harus mampu meningkatkan "nilai tambah" berbagai produk kita agar menjadi lebih tinggi dari "biaya tambah"; dengan ungkapan lain, "value added" harus lebih besar dari "added cost". Hal itu dapat dicapai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia dengan mengembangkan, menerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh dan cendekiawan di kampus-kampus serta di lembaga-lembaga kajian lain untuk secara serius merumuskan implementasi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima silanya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam konteks masa kini dan masa depan.

Yang juga tidak kalah penting adalah peran para penyelenggara Negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam berbagai kebijakan yang dirumuskan dan program yang dilaksanakan. Hanya dengan cara demikian sajalah, Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup akan dapat ‘diaktualisasikan' lagi dalam kehidupan kita.

Memang, reaktualisasi Pancasila juga mencakup upaya yang serius dari seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang sehingga memposisikan Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Melalui reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.

Para hadirin yang saya hormati,

Oleh karena itu saya menyambut gembira upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akhir-akhir ini gencar menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh para founding fathers kita di masa lalu.
Akan tetapi, karena jaman terus berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.

Marilah kita jadikan momentum untuk memperkuat empat pilar kebangsaan itu melalui aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai weltanschauung, yang dapat menjadi fondasi, perekat sekaligus payung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai permusyawaratan dan keadilan sosial, saya yakin bangsa ini akan dapat meraih kejayaan di masa depan. Nilai-nilai itu harus diinternalisasikan dalam sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara.

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama, adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat dan maju di masa yang akan datang.

Melalui gerakan nasional reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, bukan saja akan menghidupkan kembali memori publik tentang dasar negaranya tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi para penyelenggara negara di tingkat pusat sampai di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah diamanahkan rakyat melalui proses pemilihan langsung yang demokratis. Saya percaya, demokratisasi yang saat ini sedang bergulir dan proses reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamu ‘alaikum wr wb.



Jakarta 1 Juni 2011

Bacharuddin Jusuf Habibie

Pertanyaan bagi kita adalah apakah nilai-nilai Pancasila itu dapat kita temukan di negeri "Surga Nyata Bawah Laut Wakatobi?" tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua, Rakyat dan Pemerintah. Adakah nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat?