Oleh: Sumiman Udu
Pembangunan Kabupaten Wakatobi yang dipimpin oleh Ir. Hugua, sebentar lagi akan memasuki babak kedua. Pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Wakatobi, yang sejak babak pertama difokuskan pada pembangunan Pariwisata sebagai leading sectornya, telah melahirkan banyak pertanyaan mengenai dampak pembangunan itu pada masyarakat Wakatobi? Beberapa pertanyaan itu, misalnya “Seberapa besar pengaruh pembangunan pariwisata Wakatobi dalam memajukan kesejahteraan rakyat Wakatobi? Sejauhmana partisipasi masyarakat Wakatobi dalam pembangunan pariwisata? Apa dampak pariwisata terhadap aspek sosial, budaya (kepemilikan tanah adat), dan ekonomi dalam masyarakat Wakatobi?
Semua pertanyaan-pertanyaan itu, harus kembali dipertanyakan dalam rangka menetapkan rencana pembangunan Wakatobi jangka menengah kedua. Apakah pembangunan pariwisata sebagai leading sector masih tetap dipertahankan dan atau relevan? Ataukah sudah ada perencanaan pembangunan jangka menengah Wakatobi yang bergeser sehingga menyentuh dan menggerakkan masyarakat Wakatobi secara umum? Kiranya, diperlukan pemikiran yang serius untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Wakatobi selama lima tahun terakhir. Sehingga kita dapat merencanakan pembangunan Wakatobi yang lebih merakyat atau berpihak kepada rakyat.
Kalau kita melihat atau mereflekasi pembangunan Wakatobi lima tahun dibawah kepempimpinan Ir. Hugua dan Ediarto Rusmin yang menjadikan pariwisata dan kelautan perikanan sebagai leading sectornya, maka secara umum, kita dapat mengatakan bahwa tahap pertama kepemimpinan Hugua di Wakatobi dapat dikatakan sukses dalam membawa Wakatobi ke kencah nasional dan internasional, terutama dalam mempromosikan Wakatobi sebagai salah satu daerah destinasi wisata baru di Indonesia dan dunia. Ini perlu apresiasi dari seluruh masyarakat Wakatobi baik yang ada di Wakatobi maupun yang ada di luar Wakatobi.
Tetapi di sisi yang lain, ketika kita melihat ke dalam kehidupan masyarakat Wakatobi, dan bertanya “Seberapa besar pengaruh pembangunan pariwisata Wakatobi dalam memajukan kesejahteraan rakyat Wakatobi? Maka, perlu kita melihat beberapa indicator yang penting, misalnya “Sejauhmana partisipasi masyarakat Wakatobi dalam pembangunan pariwisata? Dan kedua “Apa dampak dampak pariwisata terhadap aspek sosial, budaya, dan ekonomi dalam masyarakat Wakatobi?
Tentunya pertanyaan-pertanyaan ini, harus disadari bahwa pengaruh pariwisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wakatobi masih sangat kurang, hal ini dapat dilihat dari kurangnya keterlibatan mereka dalam dunia pariwisata tersebut. Baik pengusaha hotel dan restoran belum banyak di masyarakat. Lembaga-lembaga swasta yang mengelola pariwisata juga belum ada yang tumbuh, tetapi yang ada baru Wakatobi Dive Resort dan itu sudah ada sejak Wakatobi belum menjadi kabupaten, Hoga dan Patuno Resort (ini yang baru muncul). Sementara masyarakat yang lain, yang bergerak di bidang perhotelan, baru hotel Wakatobi yang memiliki peningkatan dalam bisnis pariwisata ini.
Menyadari keterlibatan masyarakat yang masih kurang tersebut, perlunya pemikiran yang strategis dalam menggerakaan masyarakat di bidang pariwisata ini. Salah satu strategi yang mesti ditawarkan pada pemerintah hari ini adalah bahwa pembangunan pariwisata merupakan pembangunan yang berbasis Sumber Daya Manusia, karena pariwisata merupakan ruang jasa yang prodaknya adalah kepuasan. Maka pembangunan Sumber Daya Manusia Wakatobi di bidang pariwisata sudah harus digalakkan agar partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan. Salah satu strateginya adalah bahwa pemerintah Wakatobi harus mendukung pembangunan SMK pariwisata baik negeri mapun swasta yang ada di Wakatobi. Sebab keterlibatan masyarakat harus dimulai dengan mengubah pemikiran mereka. Memberi mereka kesadaran di bidang pariwisata tersebut, baik melalui pendidikan formal (SMK) maupun nonformal (pelatihan).
Di samping itu, pemerintah kabupaten Wakatobi ke depan, sudah harus memikirkan untuk membiyai generasi Wakatobi dalam dunia pendidikan (perguruan tinggi) di dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang-bidang utama seperti budaya, teknologi, teknologi perkapalan, kimia, dan jasa pariwisata. Karena berbagai keahlian tersebut, dapat berguna untuk mengembangkan industri budidaya ikan hias, bunga karang, pengolahan hasil-hasil laut, seperti agar-agar, ikan kaleng dan berbagai bentuk pengolahan lainnya.
Bila perlu calon-calon tenaga kerja tersebut dikirim ke luar negeri untuk belajar mengenai pengelolaan pariwisata yang berbasis teknologi tinggi. Sehingga mereka dapat menghasilkan produk-produk yang dapat memenuhi standar tinggi dan bertaraf internasional. Kurangnya kesiapan Sumber Daya Manusia, menyebabkan keterlibatan masyarakat Wakatobi dalam industri pariwisata saat ini dapat dikatakan masih sangat rendah, bahkan mereka justru melepas asset-aset mereka (aset adat) untuk dijual kepada orang perorang dengan mengharapkan imbalan uang yang sebentar lagi akan dihabiskan untuk selamanya.
Beberapa tanah adat Buton atau Te Wuta Nusara yang kini menjadi milik pribadi sudah diperjualbelikan oleh orang perorang. Ini merupakan bukti bahwa betapa lemahnya Sumber Daya Manusia Wakatobi dalam dunia pariwisata. Pada hal, tanah-tanah adat yang kini menjadi milik pribadi itu, kalau dikelola secara professional dapat mendukung tingkat kesejahteraan masyarakat Wakatobi secara umum. Untuk itu, saya berpikir bahwa diperlukan kajian ulang mengenai status tanah adat untuk tujuan pengembangan pariwisata Wakatobi, terutama sebagai ruang public. Karena beberapa tanah adat tersebut merupakan daerah yang berpotensi sebagai daerah destinasi di Wakatobi. Ini dapat dilihat dari status pantai tersebut yang oleh masyarakat lokal disebut kaluku kapala atau kelapa adat.
Upaya untuk menemukan tanah adat atau Wuta Nu Sara tersebut harus kembali diusahakan agar, pengembangan pariwisata Wakatobi dapat melibatkan masyarakat umum, terutama dalam membicarakan mengenai asset adat tersebut. Karena dengan menggali kembali asset adat tersebut, maka pengelolaan pariwisata Wakatobi sudah akan menguntungkan orang banyak, dan tidak masuk ke dalam bisnis pribadi atau kelompok. Karena menurut saya, binis pariwisata di pulau-pulau kecil tidak dapat dikelola pada kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi harus ada dialog mengenai konsep pembangunan pariwisata Wakatobi. Sekurang-kurangnya pariwisata Wakatobi harus di kembangkan melalui tiga konsep yaitu pariwisata Industri, penelitian dan masyarakat. Namun, mengenai tanah sebagai asset adat harus ditata ulang, sehingga melibatkan tanah-tanah adat yang menjadi asset bersama tersebut dapat dimanfaatkan secara komunal sesuai dengan peruntukkannya seperti selama ini terjadi dalam masyarakat.
Dengan demikian, kehadiran lembaga-lembaga adat di di berbagai daerah kadia di Wakatobi, harus dihidupkan kembali untuk menemukan asset-aset mereka, hal ini dapat dilihat dari efektifitas kinerja lembaga adat Mandati dalam mengamankan asset Sara Mandati selama ini. Dan ini kiranya dapat diikuti oleh kadia-kadia lain di Wakatobi, Karena tanah Wakatobi sebagai tanah yang sudah di sasa sudah memiliki tataruang pengaturan yang paling sempurna sehingga ruang-ruang public tersebut masih tetap menjadi ruang public. Dan kiranya, lembaga-lembaga adat tersebut dapat menemukan tanah adat yang hilang tersebut untuk kepentingan pembangunan pariwisata di masa depan.
Hasil kajian mengenai tanah adat yang dilakukan oleh lembaga adat tersebut, sekaligus akan menjadi aset daerah (masyarakat) banyak dalam pengelolaan ruang publik seperti pantai atau hutan dan gunung. Sebab kalau tanah itu tetap dibiarkan kabur, maka tanah di Wakatobi yang begitu sempit pada akhirnya akan menjadi milik pribadi atau kelompok. Kalau dulu peruntukkannya semua masyarakat dapat merasakan manfaatnya, maka setelah jatuh ke tanah pribadi, peruntukkan itu dicabutnya dari mereka, dan ini merupakan kerugian yang besar dari seluruh adat dan masyarakat Wakatobi dan Buton umumnya.
Sekali lagi bangunlah lembaga adat, dan temukan asetmu yang hilang selama ini. Kaji ulang dan temukan kembali milikmu, hak-hakmu dijamin oleh negara dalam undung-undang.
2 komentar:
"Te wuta nu sara" merinding kita dengar, yang merupakan aset adat yang dimiliki. Tapi kini menjadi aset orang per orang. sesungguhnya aset itu jika di kembalikan keasalnya yaitu adat ato milik bersama oleh daerah tertentu niscaya upaya untuk mensejahterakan rakyat Wakatobi akan tercapai..
selain itu akibat pembangunan pariwisata tersebut telah menimbulkan marginalisasi yang berlapis-lapis. pemerintah sebagai pelindung masyarakat justru mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat lokal sebagai basis kekuatan pengembangan pariwisata. Dalam hal ini pemerintah lebih berpihak kepada pemilik modal besar. keberpihakan pemerintah dan besarnya kewenangan pasar menyebabkan masyarakat menjadi tersingkir dari tanah-tanahnya.
Posting Komentar