Jumat, 19 Oktober 2012

RELASI GENDER DALAM MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN WAKATOBI[1]


Oleh
Sumiman Udu[2]

A.     Pengantar
Kebudayaan Wakatobi – Buton dibangun di atas konsep keseimbangan, walaupun di dalam kehidupan sehari-hari perempuan sering kali tidak beruntung. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Pim Schoorl bahwa Budaya masyarakat Wakatobi – Buton pada umumnya selama ini telah memposisikan perempuan dalam ketegangan. Di satu sisi, budaya Wakatobi – Buton menghargai dan menghormati perempuan, tetapi di sisi lain, budaya Wakatobi – Buton pada umumnya banyak membelenggu perempuan, terutama untuk menduduki posisi-posisi tertentu dalam kehidupan bermasyarakat (Schoorl, 2003: 211).
Namun jika kita menelusuri lebih jauh mengenai kebudayaan Buton, maka kita akan menemukan begitu besarnya pengaruh perempuan dalam kebudayaan Buton. Mengingat dalam kedalaman kebudayaan Buton, terdapat paham yang disebut dengan paham kebutonan. Berangkat dari pondasi dasar kebudayaan Buton yang disebut konsep kangkilo atau kesucian, maka masyarakat Buton memiliki relasi gender yang adil. Dimana hubungan manusia tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis kelamin, melainkan dibedakan atas kinerja atau karya yang dihasilkannya.    Dengan demikian, masalah relasi gender dalam masyarakat Wakatobi – Buton merupakan kekuatan mutlak yang harus dirampungkan dalam tatanan budaya dan pembangunan Wakatobi dan Buton di masa depan. Hal ini sebagaimana pernah dipraktekan oleh leluhur bangsa Buton selama berabad-abad dalam berbagai kehidupan sosial, budaya, politik dan pemerintahan.
Di sisi yang lain, masyarakat Wakatobi memiliki pandangan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki ruang yang sama untuk bekerja. Tetapi yang berhak mengelola keuangan keluarga berada di tangan perempuan[3]. Namun dalam keadaan tertentu, perempuan Wakatobi memiliki peran yang besar dalam melangsungkan kehidupan keluarganya, hal ini dapat dilihat dari tanggung jawab perempuan yang ditinggalkan oleh suami mereka selama bertahun-tahun ke rantau orang. Dalam konteks ini, perempuan Wakatobi berperan sebagai istri, ibu dan kepala keluarga yang sekaligus bertanggung jawab atas keselamatan dan ekonomi keluarga. Mereka bekerja di kebun, nelayan dan bahkan pedagang yang harus menghidupi anak-anak dan keluarganya selama suaminya masih berada di negeri orang (Udu, 2010: 145).
Dengan demikian, relasi gender dalam masyarakat dan pembambangunan Wakatobi – Buton merupakan isu yang paling strategis mengingat isu ini merupakan kekuatan yang perlu disinergikan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat Wakatobi. Karena laki-laki dan perempuan merupakan dua sisi mata uang, yang masing-masig hadir untuk melengkapi yang lainnya. Bukan dalam konteks yang satu hadir untuk membantu, melayani, tetapi keduanya hadir untuk saling melengkapi dalam konteks menemukan eksistensi keduannya di dunia dan akhirat. Bahwa relasi gender yang saling membutuhkan, saling melengkapi dan saling menghargai itulah yang kira-kira akan menjadi manusia-manusia yang mengisi dunia Wakatobi yang oleh Bupati Ir. Hugua dipopulerkan dengan sebutan “Bumi Surga nyata Bawah Laut di jantung segi tiga karang dunia ini”.

B.     Relasi Gender dalam Tradisi Lisan Masyarakat Wakatobi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI, 2007: 577) jender adalah jenis kelamin. Sedangkan menurut Salman (2005: 59) jender adalah suatu bangunan kontruksi sosial yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan dalam keluarga/masyarakat yang terbentuk melalui proses sosialisasi. Sedangkan menurut Kementerian UPW (1994) jender adalah hubungan dalam bentuk pembagian kerja serta alokasi peranan, kedudukan dan tanggung jawab serta kewajiban, dan pola hubungan yang berubah dari waktu ke waktu dan berbeda antarbudaya[4].
Irwan Abdullah (2001: 23) mengatakan bahwa jender lebih menunjuk pada relasi dimana laki-laki dan perempuan berinteraksi. Dengan cara ini, focus kajian tidak hanya tertuju pada perempuan, tetapi juga pada laki-laki yang secara langsung berpengaruh di dalam pembentukan realitas hidup perempuan maupun laki-laki.
Pembicaraan mengenai jender dalam masyarakat dan pembangunan Wakatobi berarti kita akan membicarakan berbagai ingatan kolektif mereka. Di dalam Masyarakat Wakatobi mempunyai berbagai kekayaan folklor, yang menyimpan berbagai ingatan kolektif mereka, misalnya tula-tula (cerita rakyat yang meliputi legenda, mitos dan dongeng), puisi (kaбanti: бanti-бanti, ande-ande, бae-бae[5],) ungkapan tradisional (pepatah dan peribahasa seperti ungkapan homali), teka-teki (tangke-tengkeku), permainan rakyat (ada-ada, tima-tima, iye-iye) dan lain-lain.
Dalam berbagai ingatan kolektif tersebut, terlihat bahwa relasi gender dalam masyarakat Wakatobi memiliki dinamika yang sangat beragam. Misalnya dalam cerita rakyat Wakatobi kita akan menemukan tokoh Wakinamboro dalam cerita rakyat Wa Ode Iriwondu, yang memiliki peran dalam kepemilikan harta yang banyak, serta kekuasaan yang besar dan memiliki akses ke mana-mana. Walaupun di dalam cerita rakyat Wa Ndiu-Ndiu perempuan sama sekali tidak berdaya, menderita kemiskinan dalam keluarga, sehingga harus dipukul oleh suaminya hingga ia lari ke laut.
Dalam cerita rakyat Wa ode Iriwondu misalnya, dapat dilihat relasi gender pada peran public dan peran domestic tokoh-tokoh dala tradisi lisan Wakatobi. Peran publik dalam cerita Wa Ode-Ode Iriwondu ditemukan pada tokoh laki-laki dan tokoh perempuan. Tokoh laki-laki yang memiliki peran publik adalah La Ode Kansira Loe-Loe yang bekerja di luar rumah memperbaiki sampannya di pantai. Sementara Wa Ode Iriwondu dengan ibunya membuat lapa-lapa[6] atau memasak di dalam rumah. Peran ini dapat kita lihat dalam kutipan berikut ini.
“Sementara suaminya La Ode Kansira Loe-Loe, sesudah berangkat ke pantai, dia memperbaiki sampan untuk tempat mereka naiki. Semuanya diperiksa, layarnya, dayungnya, tongkatnya dan timba airnya. Semuanya diperiksa. Setelah semuanya selesai diperiksa, La Ode pulang ke rumah. Ia memberitahu mertuanya bahwa sampan telah selesai diperiksa dan sudah siap.
Setelah malam, papa[7] Wa Ode Iriwondu telah membuat ketupat dengan lapa-lapa untuk bekal orang yang akan berlayar besok. Dia membuat ketupat dari beras ketan hitam, membuat lapa-lapa dari beras ketan merah. Dan dipotongkan ayam untuk lauk-pauknya.”

Kutipan di atas menunjukkan bahwa La Ode Kansira Loe-Loe melakukan peran publik di luar rumah. Pekerjaan membuat sampan dan memeriksa seluruh perlengkapannya menandakan bahwa laki-laki memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk bekerja di luar rumah. Tugas tersebut merupakan salah satu konstruksi sosial yang disampaikan lewat cerita Wa Ode Iriwondu yang memaksa perempuan untuk tetap berada di dalam ruang domestik, sementara laki-laki melakukan pekerjaan yang berada di luar rumah. Pekerjaan La Ode Kansira Loe-Loe dalam memperbaiki perahu atau sampan di pantai hanya diperuntukkan bagi kaum laki-laki. Hal ini disebabkan oleh adanya konstruksi sosial yang mengarahkan perempuan ke daerah domestik yang hanya mampu memasak, mencuci, hamil, merawat anak dan melayani suami. Sementara laki-laki di arahkan untuk memiliki keterampilan bekerja di luar rumah sebagai pencari rezeki (Udu, dkk, 2006: 28).
Kalau dilihat dari nama yang diberikan kepada tokoh-tokoh di dalam cerita Wa Ode Iriwondu, gelar bangsawan dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Sehubungan dengan hal tersebut Pim Schoorl (2003: 211) mengatakan bahwa kedudukan perempuan dalam masyarakat Buton dihormati, tetapi bersamaan dengan itu semua orang lebih suka dititiskan sebagai laki-laki. Karena dalam kebudayaan Buton ada ketegangan antara adat yang memberi perempuan kedudukan terhormat dan adat yang tidak memberi mereka kesempatan untuk menduduki posisi-posisi tertentu jika dibandingkan dengan laki-laki.
Gelar ‘ode’ yang diberikan kepada Wa Ode Iriwondu merupakan bukti pemberian gelar kehormatan terhadap perempuan, tetapi peran domestik yang digambarkan dalam kutipan di atas, merupakan bukti bahwa ada ketegangan yang diberikan kepada perempuan, kedudukan terhormat dan perlakuan untuk mendapatkan eksistensi dirinya yang selalu terkungkung oleh adat dan budaya Buton yang selalu mengekang perempuan. Padahal kata ‘wa ode’ merupakan gelar bangsawan Buton yang diberikan untuk orang-orang yang berjasa pada kesultanan Buton. Dengan demikian, gelar bangsawan ‘ode’ diberikan kepada orang Buton sebagai suatu penghargaan bagi mereka yang telah berjasa pada kesultanan Buton. Berdasarkan hal tersebut, Wa Ode Iriwondu semestinya seorang perempuan yang memiliki peran publik yang sama dengan laki-laki. Hanya saja di dalam cerita rakyat Wa Ode Iriwondu tidak dijelaskan mengapa Wa Ode Iriwondu dianugerahi dengan gelar ‘ode’, demikian juga gelar ‘ode’ yang diberikan pada La Ode Kansira Loe-Loe dan La Ode Randansitagi?
Masyarakat Buton tidak mengenal apa yang disebut dengan darah biru. Di dalam masyarakat Buton hanya mengenal adanya Ana bangule[8]. Dengan demikian, anak bangule merupakan anak yang mendapatkan darah biru tanpa melalui perjuangan terlebih dahulu, melainkan diberikan atas kepercayaan dewan siolibona atas kebaikan dan kejujuran Sultan Muhamad Idrus Kaimuddin yang diharapkan dapat dititiskan kepada kedua anaknya, yaitu Kaimuddin II dan III. Tanpa dipesan oleh siolimbona, seorang permaisuri tidak diperkenankan untuk melahirkan selama suaminya menjabat Sultan Buton.
Gelar yang digunakan oleh tokoh-tokoh dalam cerita Wa Ode Iriwondu, yaitu Wa Ode Iriwondu, La Ode Randansitagi dan La Ode Kansira Loe-Loe bila didasarkan kepada kepemilikan gelar kebangsawanan di dalam realitas masyarakat Buton, maka mereka memiliki peran publik yang sama. Tetapi, dalam cerita Wa Ode Iriwondu peran-peran publik sebagai ‘ode’ tidak sesuai dengan peran ‘ode’ dalam masyarakat Buton yang harus berjasa kepada kesultanan. Sementara di dalam cerita Wa Ode Iriwondu peran publik ‘ode’ tidak tampak di dalam alur cerita. Bahkan sebaliknya, yang memiliki peran publik dilihat dari setting atau latar cerita adalah Wakinamboro, perempuan yang berasal dari rakyat biasa, tetapi mampu bekerja di kebun yang dapat dikategorikan sebagai ruang publik atau berada di luar rumah.
Hal ini terbukti bahwa yang tinggal di dalam kamali[9] adalah Wakinamboro. Tokoh perempuan Wakinamboro memiliki peran sebagai ratu. Ia memiliki kekuatan yang luar biasa sehingga ia mampu merebut suami orang, yaitu suami Wa Ode Iriwondu. Kemampuan merebut suami orang menunjukkan bahwa Wakinamboro telah keluar dari ruang domestik perempuan yang hanya dapat bersolek, hamil, melahirkan dan memelihara anak. Wakinamboro telah berubah menjadi perempuan yang mampu melakukan  apa saja sesuai dengan apa yang ia inginkan, Wakinamboro menjadi perempuan yang bebas. Karena Wakinamboro memiliki kekuatan, baik secara fisik maupu secara material.
Dengan jimatnya, Wakinamboro memiliki kekuatan yang luar biasa, sehingga mempunyai kesempatan untuk melakukan apa saja. Ia mampu berubah wujud ketika mendapatkan darah seorang perempuan yang masih muda. Ia mengisap darah Wa Ode Iriwondu sehingga Wakinamboro  berubah menjadi perempuan cantik.
Selanjutnya, peran publik yang lain di dalam cerita Wa Ode Iriwondu dilakukan anak Wakinamboro, yang mengadakan perayaan sabung ayam di depan kamali milik ibunya. Peran sebagai penyelenggara sabung ayam merupakan peran publik yang dilakukan oleh anak Wakinamboro. Ia melakukan acara sabung ayam dan diumumkan kepada seluruh rakyat. Hal ini dapat dilihat dalam kutipan berikut.
“Ia mendengar kabar bahwa di istana ada acara sabung ayam yang diadakan oleh anaknya Wakinamboro. Ia teringat dengan cerita ibunya bahwa matanya itu dicungkil oleh Wakinamboro. Sedangkan ayahnya kawin dengan Wakinamboro. Akhirnya La Ode Randansitagi berniat untuk mengikuti acara sabung ayam di istana tersebut.”

Sebagai penyelenggara sayembara sabung ayam, anak Wakinamboro telah melakukan peran publik, ia mampu mempengaruhi seluruh masyarakat untuk ikut acara sabung ayam, termasuk La Ode Randansitagi saudara tirinya. Peran publik kemudian dilakukan oleh La Ode Randansitagi, ia mengikuti acara sabung ayam walaupun dilarang oleh ibunya.
Perjalanan La Ode Randansitagi seorang diri ke luar rumah merupakan konstruksi jender dalam cerita Wa Ode Iriwondu bahwa laki-laki memiliki kebebasan untuk beraktivitas di luar rumah. Berbeda dengan ibunya, Wa Ode Iriwondu walaupun hanya untuk pergi berkunjung ke saudara sepupunya di kampung sebelah, ia harus ditemani oleh suaminya. Perjalanan mereka ke kampung sebelah merupakan bagian yang mengarah kepada peran publik, pelarangan Wa Ode Iriwondu untuk pergi ke rumah keluarganya merupakan salah satu ekspresi budaya yang membelenggu perempuan di ruang domestik. Jika dibandingkan dengan anaknya La Ode Kansira Loe-Loe walaupun dilarang, tetapi dalam cerita ia tetap berangkat menyabung ayamnya. Dengan demikian, terlihat dengan jelas konstruksi sosial yang mengarahkan perempuan ke ruang domestik dan laki-laki ke ruang publik. Selanjutnya, peran publik juga dilakukan oleh Wakinamboro, tokoh perempuan yang berasal dari keturunan rakyat biasa. Ia memiliki peran publik dan bekerja di luar rumah. Dengan demikian, Wakinamboro memiliki kemampuan untuk melakukan apa saja dan tidak perlu minta izin pada laki-laki.
Sedangkan di dalam sejarah masyarakat Wakatobi dan Buton pada umumnya, pernah juga dikenal perempuan Buton yang paling kaya yaitu Wa Ode Wau. Perempuan yang memiliki sumbangan terbesar dalam pembangunan benteng Wolio – Buton tersebut, dan kekayaannya sampai sekarang masih milyaran Gulden[10]. Wa Ode Wau merupakan tokoh legendaris Buton yang memiliki kekayaan yang sangat banyak, dan di dalam masyarakat Buton sampai sekarang masih tetap menjadi legenda. Sedangkan dalam kehidupan masyarakat Wakatobi dewasa ini, terlihat dengan jelas, bahwa rata-rata pelaku usaha yang sukses di Wakatobi didukung oleh adanya kerja sama yang baik antara laki-laki dan perempuan. Bahkan dalam urusan bisnis, perempuan Wakatobi lebih memiliki ruang dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa aktivitas pedagang di dua pasar di Wakatobi, maka pelaku bisnis tersebut rata-rata adalah perempuan, baik pada waktu belanja di Makassar atau Surabaya, karena menurut para pedagang perempuan, laki-laki memiliki beberapa kelemahan dalam melakukan tugas belanja di Makassar dan Surabaya yaitu (1) boros, yaitu selalu memiliki dana-dana lain yang kurang jelas; (2) lemah dalam menghadapi penjaga toko di Makassar dan Surabaya yang banyak dilakukan oleh perempuan cantik.
Dengan demikian, para pedagang Wakatobi percaya bahwa perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan bisnis dewasa ini. Bahkan kalau kita melihat lebih jauh ke dalam tatanan kesultanan Buton, maka calon sultan Buton sangat di tentukan oleh layak atau tidaknya istrinya dalam menduduki posisi permaisuri.
Selanjutnya pembicaraan mengenai relasi jender dalam tradisi lisan kaбanti, maka dapat ditemukan dalam teks maupun di dalam performansi tradisi lisan kaбanti. Di dalam teks kaбanti banyak sekali teks kaбanti yang menggambarkan tentang adanya relasi gender yang seimbang di dalam masyarakat Wakatobi, misalnya direpresentasikan dalam teks kaбanti berikut.
Wa Ina kubiru Wajomo
Ke mawino ke ngkorangano

Ibu, saya sudah hitam seperti Bajo
Karena saya bekerja di laut dan di kebun

Teks di atas, menunjukkan bahwa perempuan dalam masyarakat Wakatobi memiliki ruang yang sama dengan laki-laki dimana dia terlibat langsung dalam ruang-ruang kerja yang sejajar dengan laki-laki. Hal ini jika dilihat dalam masyarakat Wakatobi, teks kaбanti di atas merupakan refleksi atas realitas kehidupan masyarakat Wakatobi yang hidup di laut (nelayan) dan bekerja di kebun. Walaupun di sisi yang lain, terlihat adanya suatu kekhawatiran pada diri penyair atau pelantun bahwa betapa kulitnya menjadi hitam hanya karena pekerjaannya, di laut dan di darat.
Dalam feminis-Marxis menyoroti masalah penindasan perempuan terjadi melalui produk politik, sosial dan struktur ekonomi yang berkaitan erat dengan sistem yang disebut kapitalisme (Arivia, 2003: 111). Perempuan yang berasal dari kelas ekonomi menengah ke atas lebih kurang mendapatkan perlakukan yang lebih jelek dibandingkan dengan kelas proletar, sehingga penguasaan aspek-aspek ekonomi menjadi suatu solusi untuk mengeluarkan perempuan dari ketergantungan dan penindasan dari kaum laki-laki (Abdullah, 2001: 111-112).
Di dalam teks kaбanti, penyair menggambarkan kemiskinannya. /E kuбumanti-бanti     ma’asi/ ‘aku akan bernyanyi-nyanyi kasihan’, /E  nomoni’asi na   inasu/, ‘karena ibuku orang miskin’, /E te  moni’asi   nuinasu/ ‘miskinnya ibuku’, /E wa  kusakanemo nteiaku/ ‘wa, aku sudah menerimanya’, /E mina ði wa ompu kusaka/ ‘dari nenek aku sudah terima’, /E  te  ombatu ngke  ntamba howu/ ‘ambatu[11] dan howu[12]’. Gambaran kemiskinan si aku lirik dalam beberapa bait teks kaбanti di atas memperlihatkan kemiskinan sebagai suatu produk kultural, dimana si aku lirik telah mewarisi kemiskinan dari orang tuanya. Kemiskinan kultural itulah yang membuatnya tidak berdaya khususnya dalam kehidupan keluarga.
Pencitraan mengenai citra perempuan dalam teks kaбanti di atas merupakan refleksi dari kemiskinan masyarakat Wangi-Wangi khususnya masyarakat desa Longa. Kemiskinan yang diwariskan secara turun-temurun. Kemiskinan kultural, mereka tidak mendapatkan pekerjaan disebabkan mereka tidak memiliki keterampilan yang dapat menunjang masa depannya. Ini juga disebabkan oleh pendidikan mereka yang rata-rata hanya tamat SD atau bahkan ada yang buta huruf (bdk. dengan Sasono, 1995: 40).
Rendahnya pendidikan dan kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat desa Longa, telah melahirkan kemiskinan kultural yang berderet panjang dalam kehidupan masyarakat. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat desa Longa menjadi lebih menderita, karena ketika suami mereka merantau, maka perempuan bukan saja menjaga dan merawat anak-anaknya, tetapi melakukan pekerjaan untuk menutupi kebutuhan keluarga mereka. Selain itu, ternyata perempuan juga memiliki ketabahan dan kesabaran ketika laki-laki mengalami putus asa karena mendapatkan pekerjaran yang layak untuk menghidupi keluarga mereka.
Tingginya kemiskinan yang ada dalam masyarakat desa Longa terlihat dari data statistik yang menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk masyarakat desa Longa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Data menunjukkan bahwa hanya beberapa keluarga saja yang tidak mendapatkan bantuan itu. Kemiskinan di desa Longa telah diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke genarasi berikutnya. Kemiskinan di desa Longa adalah kemiskinan kultural, etos kerja rendah, keahlian dan keterampilan tidak ada. Salah satu simbol kemiskinan yang ada pada masyarakat desa Longa adalah makanan ‘ombatu[13]’.
Fenomena kemiskinan masyarakat tersebut di atas, digambarkan dalam teks kaбanti berikut. /E  aluru wa ompu aluru/ ‘bersabarlah nenek!’, /E kuðaði maka ngkubolosi/ ‘nanti aku subur baru aku membalas’, /E kumeta’o  te ðaðia‘u/ ‘bila aku menunggu masa suburmu’, /E ðahani ngkua  kumatemo/ ‘mungkin aku sudah meninggal’ (T.I: 64-65). Ada harapan yang dimiliki oleh perempuan dalam dua bait kaбanti  di atas. Ia memiliki harapan untuk mengubah kehidupannya, mengubah kemiskinannya. Perempuan dan laki-laki memiliki cita-cita untuk memperbaiki masa depannya. Si aku lirik menantang rasa pesimis tokoh nenek atas ketidakberdayaannya melawan takdir dan menjanjikan sesuatu kepada neneknya kalau kelak ia akan berhasil.
Dalam bait yang lain, citra perempuan digambarkan sebagai perempuan yang dapat bekerja. /E bue-bue nonteparodo/ ‘(ku)ayun-ayun nanti ia tertidur’, /E maka towila toherobu/ ‘baru kita pergi mencari tunas bambu’ (T.II: 5). Keterlibatan perempuan dalam dunia kerja merupakan salah satu potensi perempuan untuk bisa hidup mandiri. Pada T.II: 31 memperlihatkan perempuan yang mampu bekerja di kebun. Ini merupakan refleksi dari banyaknya perempuan yang bekerja di kebun sebagai pendukung utama kehidupan keluarganya. Hal tersebut dapat ditemukan khususnya di desa Longa dan desa Tindoi kecamatan Wangi-Wangi.
Kondisi lahan pertanian yang tidak mendukung memaksa penduduk Wakatobi menjadi masyarakat migran ke berbagai daerah di Indonesia termasuk sampai ke manca negara. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa pelaut-pelaut Buton telah sampai ke Philipina, Australia, Kepulauan Pasifik, Madagaskar dan bahkan sampai ke Cina (Munaafi, 2001: 85; Zuhdi, 1994; Djarudju, 1995). Aktifitas pelayaran orang Wakatobi di atas merupakan sarana mobilisasi ekonomi yang mendukung berlangsungnya kehidupan di kepulauan itu.
Mengikut leluhur mereka, masyarakat Wakatobi khususnya masyarakat desa Longa dan desa Tindoi banyak yang bekerja di kepulauan Maluku, Malaysia, Singapura, Jepang dan sebagian Indonesia bagian barat. Di perantauan, mereka berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh dan bahkan ada yang bekerja sebagai penyeludup. Khusus sebagai penyeludup masyarakat Mandati menganggapnya sebagai suatu kekuatan utama perekonomian di daerah itu. Mereka menyeludupkan rotan dan hasil hutan lainnya ke Singapura dan Malaysia selanjutnya mereka membawa pakaian bekas dan elektronik ke Wakatobi.
Saat suami mereka merantau rata-rata perempuan Wakatobi bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan keluarga (Rabani, 1997: 27). Banyak ibu-ibu yang bekerja melebihi batas kerja laki-laki (bdk. Mosse, 2003: 37-38). Mereka membangun rumah, membesarkan anak-anak, berkebun dan pergi melaut. Mereka bekerja tak mengenal lelah. Wa Bahalimu (40 tahun), misalnya pernah jatuh sakit dan semua tetangganya mengatakan bahwa ia terlalu keras bekerja. Di sinilah ruang relasi gender di dalam masyarakat Wakatobi, dimana laki-laki dan perempuan saling mendukung dalam mempertahankan eksistensi keluarganya, perempuan membantu suaminya dan laki-laki berjuang keras dalam mempertahankan keluarganya di luar rumah (dirantau orang) sementara perempuan tetap mempertahankan keluarganya dengan cara membanting tulang agar anak-anaknya tetap makan.
Dalam aktivitas sebagai pedagang, keterlibatan perempuan dalam aspek ekonomi, khususnya jual beli, perempuan mendominasi beberapa pasar di Wakatobi. Perempuan mempunyai keunggulan dalam proses tawar-menawar pada proses jual beli. Beberapa keunggulan tersebut adalah sabar, teliti, ulet, dan mampu memberikan pelayanan yang menarik pembeli. Berdasarkan beberapa keunggulan perempuan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa kunci perekonomian masyarakat Wakatobi berada di tangan kaum perempuan.
Sebagai bukti dominasi keterlibatan perempuan di dalam dunia bisnis adalah peran mereka sewaktu berbelanja ke Makassar atau Surabaya. Mereka meninggalkan rumah, membiarkan suami menunggu toko dan merawat anak-anak. Ini tidak terlepas dari kejelian perempuan dalam menghadapi teman-teman bisnisnya di Surabaya dan Makassar. Hal lain yang mendorong masyarakat Wangi-Wangi mengutus perempuan turun berbelanja ke Surabaya atau Makassar karena laki-laki cenderung melakukan pemborosan keuangan ketika mereka (laki-laki) yang turun berbelanja[14].
Keterlibatan perempuan dalam dunia bisnis atau dunia kerja membuat perempuan Wakatobi dewasa ini bukan saja mengakibatkan mereka terbebas tetapi juga menciptakan suatu kondisi dimana laki-laki dapat merasakan bagaimana merawat anak dan menjaga toko yang ditinggalkan perempuan. Kondisi ini membantu pemahaman dan kesadaran kedua belah pihak dalam menghadapi hari-hari mereka dalam kehidupan keluarga. Laki-laki akan memahami tanggung jawab sebagai perawat anak, dan perempuan akan memahami dunia luar. Mereka akan saling memahami atas peranan mereka masing-masing. Lebih jauh perempuan akan memiliki akses dalam pengambilan keputusan ekonomi keluarga.
Membongkar ideologi yang membentuk teks-teks kaбanti, tidak terlepas dari pembicaraan mengenai falsafah hidup masyarakatnya. Berbicara tentang falsafah hidup masyarakat Wakatobi tidak terlepas dari falsafah hidup yang ada dalam kehidupan masyarakat kesultanan Buton, karena Wakatobi merupakan salah satu wilayah Kesultanan Buton.
Sehubungan dengan itu, kita dapat menelusuri keterlibatan perempuan dalam kesultanan Buton. Hal ini dapat dilihat dari tugas permaisuri dalam mendampingi sultan Buton. Salah satu tugas permairusi dalam sistem kesultanan Buton adalah bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keselamatan kesultanan (Schoorl, 2003: 217). Dalam kehidupan masyarakat Buton, perempuan bertanggung jawab atas beberapa hal, yaitu (1) merawat anak, (2) membantu suami dalam mencari rezeki, (3) mendidik anak, dan (melakukan amalan, amala untuk melindungi keselamatan suami disaat berada di luar rumah (Schoorl, 2003: 218-220). Lebih jauh dijelaskan bahwa permaisuri dalam kesultanan Buton bertugas untuk: (1) menjadi kepala Sarana Bawina, (Kepala Dewan Wanita Negara Wolio), (2) menjaga kesejahteraan dan kesehatan sultan[15], dan (3) mendidik perempuan-perempuan di lingkungan kesultanan. Sehingga citra perempuan yang bekerja dalam teks kaбanti merupakan ekspresi tanggung jawab perempuan dalam menjaga kesejahteraan keluarga yang ada dalam budaya masyarakat Buton.
Selain itu, masyarakat Buton memiliki falsafah ketatanegaraan yang termaktub dalam Kitab Martabat Tujuh Buton, dalam bab VII mengemukakan konsep ‘yinda-yindamo arataa sumanamo karo’ ‘biar tiadanya harta demi selamatnya diri’, yinda-yindamo karo somanamo lipu, ‘biar tiadanya diri demi selamatnya negeri[16]’, ‘yinda-yindamo lipu somanamo syara’ ‘biar tiadanya negeri demi selamatnya syara[17]’, ‘yinda-yindamo syara somanamo agama sadaa-daa’, ‘biar tiadanya syara asalkan agama tegak abadi’ (Putra, 2000: 143-144).
Pandangan hidup masyarakat Buton tersebut mengilhami kepada masyarakatnya baik laki-laki mapun perempuan untuk tetap giat bekerja. Walaupun di dalam kehidupan masyarakat Buton yang lain, yang berorientasi pada sufisme menjadikan alasan peniadaan itu untuk meninggalkan kehidupan dunia dan mengejar kehidupan akhirat semata. Itulah yang menyebabkan kemiskinan di Buton menjadi marajalela selama berpuluh-puluh tahun. Mereka meninggalkan aspek dunia dan memikirkan tentang akhirat semata.
Konsep harta di dalam falsafah tersebut, berhubungan dengan masalah pekerjaan. Perempuan sebagai anggota keluarga dan masyarakat berkewajiban untuk kesejahteraan. Tidak mengherankan kalau perempuan telah mendominasi aspek pertanian dan pemasaran di kabupaten Wakatobi. Banyak perempuan yang terlibat dalam aktivitas bisnis, dan bahkan laki-laki (suami) mereka tinggal di rumah untuk menjaga anak-anak. Sesuatu yang diinginkan oleh Ruthven (1984), bahwa laki-laki mesti memahami kondisi domestik sebagaimana perempuan yang selama ini terdomestik di rumah, merawat anak, memasak dan mencuci, sehingga kesadaran atas peran perempuan dan laki-laki dapat terjadi pada laki-laki dan perempuan sekaligus.
Ingatan kolektif masyarakat Wakatobi dan Buton pada umumnya mengenal seorang perempuan hartawan, yaitu Wa Ode Wau[18]. Ia menguasai perdagangan di Kepulauan Tukang Besi yang kini menjadi wilayah Wakatobi. Dialah yang membantu membiayai pembangunan benteng keraton Buton yang sampai kini masih berdiri kokoh. Semua warga kesultanan Buton sampai hari ini masih berpikir untuk mencari jejak harta karun Wa Ode Wau.
Dari sini dapat dicari jejak mengapa dalam teks-teks kaбanti, penyair menggambarkan masalah keterlibatan perempuan pada bidang ekonomi. Hal ini disebabkan karena di samping terjadinya kemiskinan dalam masyarakat Buton, juga karena adanya ingatan-ingatan kolektif masyarakat tentang besarnya peran perempuan (Wa Ode Wau) dalam pembangunan kesultanan Buton.
Selain itu, banyak cerita rakyat yang mengungkapkan tentang kepemilikaan perempuan dalam hal harta, misalnya cerita Wa Kinamboro. Dalam cerita tersebut digambarkan bahwa seorang perempuan mempunyai tujuh buah istana (Udu, dkk. 2005: 65). Dengan  demikian, keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi bagi masyarakat Wakatobi khususnya Wangi-Wangi cukup dominan. Pasar pakaian bekas yang menjamur di kepulauan Maluku dan Papua lebih banyak di isi oleh perempuan-perempuan dari Wakatobi.
Namun perlu ditegaskan di sini bahwa tidak semua sektor ekonomi melibatkan perempuan dalam proses pengerjaannya. Pemekaran kabupaten Wakatobi pada tahun 2003 yang lalu berdampak pada hadirnya proyek-proyek pemerintah di kawasan itu. Sehubungan dengan keterlibatan perempuan pemerintah, keterlibatan perempuan dapat dibedakan menjadi dua yakni (1) keterlibatan perempuan pada proyek padat karya. Pada  proyek padat karya, perempuan masih dilibatkan, misalnya pada proyek jalan kampung dengan kontruksi rabat beton di sekitar kecamatan Wangi-Wangi, dan (2) keterlibatan perempuan pada proyek pembangunan gedung-gedung pemerintah. Akan tetapi, pada beberapa proyek besar seperti pembangunan beberapa gedung pemerintah, perempuan tidak lagi tampak sebagai karyawan. Hal ini sudah membutuhkan tenaga dan keahlian, sedangkan pada rabat beton tidak membutuhkan keahlian dan proyek diarahkan pada padat karya yang dapat menggairahkan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi dapat dikategorikan dalam dua aspek yaitu (1) ekonomi nonformal dan (2) ekonomi formal. Pada ekonomi nonformal, perempuan menguasai pasaran, tetapi pada bidang ekonomi yang dikelola oleh pemerintah, perempuan tidak dilibatkan. Oleh karena itu, untuk melibatkan perempuan dalam berbagai bidang ekonomi formal (proyek-proyek pemerintah), perempuan dituntut untuk memiliki keahlian dan perempuan juga harus mempunyai akses pada bidang politik sehingga dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, di balik kelembutan tubuhnya, perempuan mempunyai potensi ekonomi yang besar. Banyak laki-laki yang memiliki pandangan ekonomi yang baik tetapi jika tidak ditunjang oleh perempuan (istrinya), maka laki-laki akan jatuh dan hidup dalam kemiskinan. Demikian juga perempuan banyak yang memiliki potensi bisnis tetapi jika tidak ditunjang oleh suami, tetap juga tidak mampu memperbaiki ekonomi keluarganya ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam rangka menciptakan suatu kondisi yang dinamis, perlu adanya keadaan yang sinergis antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang termasuk bidang ekonomi.
C.     Relasi Gender sebagai Kekuatan Pembangunan Wakatobi
Kabupaten Wakatobi memiliki impian besar yaitu terwujudnya masyarakat Wakatobi yang sejahtera, damai, adil dan makmur serta menunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Impian besar itu kemudian diwujudkan dalam visi dan misi kabupaten Wakatobi lima tahun pertama pembangunannya yaitu terwujudnya surga nyata bawah laut di pusat segi tiga karang dunia. Tentunya, masalah relasi gender (laki dan perempuan) sebagai dua mahkluk yang menjadi subjek dalam pembangunan Wakatobi tidak dapat diabaikan lagi. Karena masyarakat Wakatobi yang sejahtera, damai, adil dan makmur serta menunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan tersebut haruslah diisi oleh dua jiwa yang saling bersatu dan menyatu dalam konteks saling mencintai dan menyayangi dalam berbagai konteks kehidupan mereka.
Oleh karena itu, dalam pembangunan Wakatobi di masa depan keterlibatan laki-laki dan perempuan atau dalam konteks yang lebih luas, diperlukan suatu kondisi keharmonisan, suatu sinergi yang terjadi antara elemen-elemen yang ada di kabupaten Wakatobi baik laki-laki dan perempuan. Tentunya diperlukan suatu konsep yang dapat mensinergikan dua hal yang berbeda tersebut, agar dapat hidup berdampingan dalam mewujudkan cita-cita dan impian masyarakat Wakatobi tersebut. Untuk itu, kita perlu menoleh pada konsepsi leluhur masyarakat Wakatobi yang lebih mendasar yaitu faham kangkilo terutama dalam konteks sosialnya.
Berdasarkan konteks sosialnya, faham kangkilo mengenal dua konsep kesucian, yaitu faham konsep kangkilo awalu dan faham kangkilo akhiri. Dalam konsep kangkilo awalu tersebut, hendaknya dalam menjalin hubungan kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan hendaknya di dasarkan atas nilai-nilai kesucian. Di mana dalam kangkilo awalu ini, segala hal yang akan masuk ke dalam tubuh laki-laki dan perempuan hendaknya dapat dipertimbangkan dari aspek kesuciannya, misalnya minuman, makanan, apa yang kita tatap, yang kita dengar, yang kita rasa, apakah semua yang akan masuk ke dalam pikiran dan jiwa kita itu masih dalam kategori yang suci atau sudah tidak suci. Jika semua yang hal yang akan masuk ke dalam tubuh laki-laki dan perempuan itu dapat dipertahankan kesuciannya, maka segala apa yang ada di fisik, pikiran dan rasa manusia Wakatobi, baik laki-laki dan perempuan itu akan berada dalam konteks kesucian.
Jika faham ini, dimiliki oleh laki-laki dan perempuan Wakatobi, maka surga nyata bawah laut Wakatobi akan menjadi kenyataan di daratnya, karena seluruh elemen Wakatobi akan searah dalam pembangunan Wakatobi, tidak akan ada lagi orang-orang yang berpikir untuk merampok Wakatobi, merusak terumbu karang, merusak dan menyakiti rasa kemanusiaan masyarakat Wakatobi, termasuk merusak sistem demokrasi dan kepemimpinan di Wakatobi. Semua akan berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan Wakatobi di masa yang akan datang.
Selanjutnya, kangkilo akhiri merupakan konsep masyarakat Wakatobi – Buton yang mensyaratkan agar seluruh yang keluar dari tubuh manusia (laki-laki dan perempuan) dalam menjalin hubungan itu, hendaknya tidak mengotori fisik, pikiran dan perasaan orang lain. Misalnya segala bentuk kotoran fisik, hendaknya jangan mengotori alam/lingkungan, manusia dan nilai-nilai ketuhanan kita, seperti membuang sampah sembarangan, membuang istinja sembarangan, menebang hutan sembarangan, merusak tatanan sosial sembarangan, dan lain sebagainya yang sifatnya mengotori. Pekerjaan kita tidak pernah merusak sistem dan tatanan, perkataan kita tidak pernah merusak, lebih-lebih menyakiti rasa kemanusiaan.
Dengan demikian, pembangunan Wakatobi di masa yang akan datang berjalan di atas nilai-nilai kebudayaan Wakatobi yang dijunjung tinggi oleh laki-laki dan perempuan karena relasi mereka dibangun di atas tatanan budaya yang tinggi yaitu tatanan yang suci sebagaimana fitrah kemanusiaan manusia. Karena manusia di negeri “surga nyata bawah laut Wakatobi ini”, hanya dapat diwujudkan jika masyarakat Wakatobi memiliki komitmen untuk mewujudkannya secara bersama-sama, baik pemerintah, LSM dan masyarakat secara umum. Bahwa nilai-nilai dasar kangkilo atau fitrah kemunusiaan tersebut dapat diwujudkan dalam setiap individu yang ada di Wakatobi. Hal ini sebagaimana di katakan dalam kaбanti Bula Malino oleh Muhamad Idrus Kaimuddin bahwa “Belumlah dikatakan suci kalau baru mandi tujuh kali satu hari satu malam, belumlah dikatakan suci kalau baru mandi pakai sabun, yang dikatakan suci itu adalah ketika fisik, pikiran dan perasaan kita sudah suci”.
D.     Penutup
Sejak dulu, kebudayaan Wakatobi – Buton memiliki berbagai memory kolektif tentang relasi gender dalam masyarakatnya, baik dalam tradisi lisan maupun dalam realitas hidupnya. Untuk itu, dibutuhkan suatu bentuk relasi gender yang saling menghargai dan melengkapi dalam mewujudkan masyarakat Wakatobi yang kuat di masa depan. Dimana laki-laki dan perempuan harus hidup berdampingan dalam konteks saling menghargai sehingga melahirkan suatu sinergi yang maksimal.
 Masyarakat Wakatobi membutuhkan cetak biru kebudayaan yang tumbuh di atas faham kangkilo sebagai fondasi kebudayaan masyarakat Wakatobi jika mau mewujudkan impian mereka “negeri surge nyata bawah laut Wakatobi” yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Wakatobi dan dunia. Dan cetak biru kebudayaan Wakatobi tersebut harus mampu diimplementasikan dalam setiap individu Wakatobi, baik birokrat, teknokrat, LSM, politisi, akademisi, pengusaha, aktivis dan masyarakat secara umum. Dengan cetak biru kebudayaan Wakatobi tersebut, maka akan terwujud masyarakat Wakatobi yang sejahtera, damai, adil dan makmur serta menunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan sebagaimana yang kita idam-idamkan bersama.
F. Daftar Pustaka
Abdullah, Irwan. 2001. Seks, Gender dan Reproduksi Kekuasaan. Yogyakarta: Tarawang Press.
Arivia, Gadis. 2003. Filsafat Berperspektif Feminis. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan (YJP).
Djarudju, La Ode Sirajuddin. 1995. Buton dalam Kilasan Sejarah. Kendari: Fisip Unhalu.
Mosse, Julia Cleves. 2003. Gender dan Pembangunan Diterjemahkan oleh Hartian Silawati. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Putra, Maia Papara. 2000. Membangun dan Menghidupkan Kembali Falsafah Buton Hakiki dalam Lembaga Kitabullah. Buton: yayasan AUA Menyingsing Pagi.
Munafi, La Ode Abdul. 2001. Langke dalam Kehidupan Orang Buton di Sulawesi Tenggara (Kajian Strukturalisme tentang Pranata Migrasi. Bandung : Tesis Program Pascasarjana Universitas Padjajaran
Rabani, La Ode. 1997. Migrasi dan Perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Kepulauan Tukang Besi Kabupaten Buton 1961-1987. Yogyakarta: Skripsi Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada.
Ruthven, K.K. 1984. Feminist Literary Studies. Cambridge: Cambridge University Press.
Salman, Ismah. 2005. Keluarga Sakinah dalam Aisyiah: Diskursus Jender di Organisasi Perempuan Muhammadiyah. Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah.
Udu, Sumiman, dkk. 2005. Cerita Rakyat Buton dalam Prespektif Gender. Kendari: Proyek Penulisan Cerita Rakyat Buton Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.
Udu, Sumiman. 2009. Perempuan dalam Kaбanti: Tinjauan Sosiofeminis; Yogyakarta: Penerbit Diandra
Zaenu, La Ode. 1984. Buton dalam Sejarah Kebudayaan. Surabaya: Suradipa.
Zahari, Abdul Mulku. 1977/1978. Sejarah dan Adat Wil Darul Butuni. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Depdiknas.



[1] Disampaikan dalam seminar Nasional yang dilaksanakan oleh Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Kelompok PKK Kabupaten Wakatobi di Hotel Wakatobi (sesuaikan) tanggal 14 Juni 2011 di Gedung Wanita Kabupaten Wakatobi.
[2] Dosen FKIP Univertitas Haluoloe, dan sekaligus menjadi Direktur Eksekutif Pusat Studi Wakatobi Yayasan Udu Kolaborasi Global yang saat ini masih menjadi mahasiswa S3 di Universitas Gadjah Maga Yogyakarta.
[3] Masyarakat Wakatobi –Buton memandang bahwa laki-laki yang memegang hasil jerih payahnya  atau penghasilannya dianggap sebagai laki-laki yang tidak punya etika atau pake da’o. Sehingga hubungan laki-laki dan perempuan dalam suatu keluarga memiliki dinamika yang menarik, dimana perempuan mempunyai kontrol pada pengelolaan keuangan keluarga. Dan laki-laki Wakatobi harus meminta kepada istrinya, dan memiliki kewajiban untuk menyetor uang pada istrinya, jika tidak mau disebut sebagai mia pumake da’o (orang yang berahlak jelek), wawancara, tanggal 21 Jenuari 2010 dengan La Dama).
[4] Arif  Budiman, Pembagian Kerja Seksual. Jakarta: PT. Gramedia, 1985), hlm. 56.
[5] Бae-бae merupakan jenis kaбanti untuk menenagkan pendengar, misalnya pada bayi, orang yang susah mendapatkan masalah dalam hidup. Бae-бae artinya belum bisa diberikan nyanyian yang memiliki kata penyeling ‘e’ yang dinyanyikan secara panjang (La Ode Kamaluddin, 2 Februari 2011).
[6] Makanan rakyat Buton yang terbuat dari beras dibungkus dengan janur
[7] Panggilan seorang ibu dalam keluarga bangsawan, misalnya ibu yang namanya ada gelar ‘ode’
[8] merupakan anak yang dipesan oleh solimbona (dewan kesultanan Buton) dari seorang permaisuri. Bahwa permaisuri boleh hamil saat suaminya menjabat sebagai seorang sultan.
[9] Nama istana dalam kesultanan Buton.
[10] Dalam salah satu postingan yang diberikan oleh Yusran Darmawan, ia mengatakan bahwa kekayaan Wa Ode Wau masih sangat besar dan saat ini dihibahkan kepada salah satu bank yang ada di Eropa.
[11] isi biji mangga yang kering (pada musim mangga biji mangga ini dibuang-buang), tapi pada musim paceklik isi biji mangga ini diambil untuk dimakan
[12] sejenis umbi hutan yang jarang dimakan orang karena beracun dan bila tidak direndam di laut beberapa hari racunnya tidak akan hilang
[13] Yang dimaksud dengan ombatu makanan tradisional masyarakat Wakatobi yang diolah dari biji mangga yang direndam dilaut atau di air dengan tujuan untuk menghilangkan rasa pekat pada biji mangga tersebut. Pemanfaatan ombatu sebagai bahan makanan jika terjadi musim paceklik. Masyarakat yang tidak mempunyai makanan akan mengumpulkan biji mangga dan mengolahnya sebagai makanan.
[14] Hasil wawancara di kapal Kelimutu dengan babarapa ibu-ibu yang datang belanja di Makassar, tanggal 27-28 Mei 2006.
[15] salah satu pertimbangan dalam pemilihan sultan adalah kelayakan seorang istri untuk menjadi permaisuri. Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa kesejahteraan dan kesehatan sultan dan seluruh warga masyarakat berada di tanggung jawab permaisuri. Salah satu syarat permaisuri adalah harus berpendidikan dan menguasai ilmu kebatianan, amala
[16] Kata negeri menurut La Niampe dalam Undang-Undang Martabat Tujuh Buton mengacu pada perempuan dan anak-anak di samping bermakna pada letak georafis.
[17] yang dimaksud dengan syara dalam kalimat di sini adalah lembaga pemerintah, atau kesultanan. Maksudnya adalah biarkan lembaga pemerintahan itu hancur asalkan iman tetap teguh.
[18] Harta Wa Ode Wau sampai dengan hari ini masih menjadi legenda dalam masyarakat Buton. Orang-orang Buton masih percaya bahwa harta karun Wa Ode Wau masih ada dalam beberapa tempat

BACAAN TERKAIT

Buton dan Epistemologi: Sebuah Pandangan 

Wakatobi: Tapa Wa Ina Nteadari, Te sinta Teaka Sinea