Langsung ke konten utama

MERAJUT KEMBALI RUMAH BESAR KEBUDAYAAN BUTON: SUATU REFLEKSI

Oleh : Sumiman Udu
                Sejak bergabungnya kesultanan Buton ke dalam NKRI tahun 1960-an, rumah besar kebudayaan Buton seakan terkoyak, karena kesiapan lembaga adat dan lembaga sara untuk tetap menjaga rumah besar kebudayaan Buton itu sama sekali tidak siap. Rumah besar kebudayaan Buton seakan hilang begitu saja, seakan semua itu telah tergantikan oleh rumah besar kebudayaan yang bernama Indonesia. Pada hal, di dalam kesadaran pendiri rumah besar kebudayaan Indonesia dijelaskan bahwa kebudayaan Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah, dan itu artinya rumah besar kebudayaan Buton seharusnya tetap utuh dan menjadi landasan berpikir, berakhlak dan berkehidupan bagi masyarakat Buton, baik di dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai rumah besar kebudayaan yang bernama Indonesia.
                Tiga puluh tahun kemudian, setelah rumah besar kebudayaan yang bernama Indonesia itu hampir roboh terkoyak oleh krisis multidimensional tahun 1997 hingga sekarang, maka pelan-pelan rumah-rumah kecil kebudayaan yang telah menjadi samar di dalam berbagai kebudayaan di Nusantara itu menjadi kerinduan. Para pemilik rumah-rumah kebudayaan disetiap daerah itu kembali dilihat,  mereka merindukan puing-puing kebudayaan mereka. Termasuk di dalamnya rumah besar kebudayaan Buton yang hampir terkoyak selama beberapa dasawarsa. Lembaga adat hampir tidak berdaya, dan hampir tidak menjadi naungan dan harapan bagi masyarakatnya sendiri. Masyarakat Buton sudah tidak percaya dengan kebudayaannya sendiri. Masyarakat Buton kehilangan kebanggaannya pada kebudayaan dan bahkan tidak percaya dengan identitas dirinya sendiri.
                Pelan-pelan kesadaran untuk meramu rumah-rumah kebudayaan di berbagai daerah itu kembali merebut jarum untuk menyulamnya dalam sulaman kesadaran dan pemahaman kembali terhadap kebudayaan itu. Di sinilah, generasi Buton ingin merebut kembali, tetapi ada yang janggal, setelah memegang jarumnya, tidak tahu lagi, kita mau menyulam kebudayaan itu dalam bentuk seperti apa? Maka muncullah berbagai lembaga adat, lembaga kebudayaan, majalah kebudayaan, yayasan kebudayaan dan semuanya mengatasnamakan rumah besar kebudayaan Buton. Itu tidak salah, sementara yang lain, saling berpikir untuk menghidupkan kembali lembaga Kesultanan Buton tanpa mengerti menusukkan jarum itu dari mana? Maka dilantiklah sultan Buton, diangkatlah siolimbona sebagai usaha untuk menyulam kembali apa yang dimaksudnya dengan rumah besar kebudayaan Buton itu.
Kepingan-kepingan rumah besar kebudayaan itu, telah berantakan, benang-benangnya telah hilang helai demi helai, dan bahkan tidak dikenal lagi sebagai bahan rajutan rumah kebudayaan Buton itu. Sementara sara-sara mesjid yang tersebar di seluruh kadia dan wati di wilayah kesultanan Buton seakan dilupakan. Lembaga adat bekerja sendiri, mengatasnamakan adat, budaya dan rumah besar kebudayaan yang bernama Buton. Oleh karena itu, terjadilah jarak yang lebar antara lembaga adat dan kepentingan sara-sara mesjid yang ada di berbagai mesjid dan kampung. Jarak yang mengoyak control social terhadap lembaga-lembaga adat. Dengan demikian, perlunya satu bentuk pola untuk menyulam kembali rumah besar kebudayaan ini, yaitu bahwa dalam konteks Indonesia seperti saat ini, pelaksana keputusan-keputusan sara (terdiri dari seluruh elemen tokoh masyarakat dan pegawai mesjid) disetiap kampong-kampung itu, harus ada lembaga adat. Lembaga adat harusnya dibentuk dalam konteks rumah besar kebudayaan Buton yang dihadiri oleh para pemikir, pemerhati kebudayaan, dan para budayawan untuk mendudukkan konsep mengenai kembalinya rumah besar kebudayaan itu.
Lembaga adat, seyogyanya hanya menjadi badan pekerja yang melaksanakan berbagai keputusan lembaga sara yang berasal dari pengurus mesjid dan tokoh masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang budaya Buton, memiliki ruang untuk dikontrol oleh masyarakat. Lembaga adat, tidak dapat mengambil keputusan tetapi hanya dapat melakukan kajian-kajian strategis secara ilmiah, dan hasilnya akan dibawa ke lembaga sara untuk dipertimbangkan dan bila perlu dijadikan keputusan. Dengan demikian, diperlukan konsep untuk memisahkan lembaga adat sebagai sekretaris jendral dari dewan sara atau lembaga sara tersebut. Lembaga sara menjadi pengambil keputusan tertinggi dalam pengelolaan rumah besar kebudayaan Buton dalam bingkai Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.
 Jika seluruh sara mesjid bergabung dalam Dewan Lembaga Sara Kebudayaan Buton ini, maka siapapun akan dapat dipanggil sebagai anggota masyarakat, termasuk anggota DPR, bupati dan walikota jika perlu ke hadapan lembaga sara. Selanjutnya, lembaga sara dapat memberikan penghargaan dan sanksi social kepada seluruh anggota masyarakat. Termasuk kepada para pejabat NKRI, yaitu kepala desa, camat, bupati untuk mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan pemerintah di hadapan Dewan Lembaga Sara. Di sini, sanksi sosial tidak akan sama dengan sanksi hukum formal NKRI, tetapi Dewan Lembaga Sara dapat memberikan sanksi sosial yang kepada suatu pelanggaran norma dan sosial di dalam masyarakat Buton. Karena di dalam sejarah rumah besar kebudayaan Buton. Terlihat sangat efektif dalam memberikan sanksi sosial termasuk kepada mantan sultannya. Maka dikenallah gelar Oputa Igogoli sebagai sanksi sosial atas perlakuan yang dilakukan oleh seorang pejabat. Di Wakatobi misalnya, mereka masih mengenal yarona kepala desa I Kanari. Hanya karena tidak mampu melindungi pohon kenari saat ia menjabat sebagai kepala desa.
Dengan demikian, diperlukan pengkajian ulang mengenai format Lembaga Adat dan Dewan Lembaga Sara, sehingga dapat efektif dan dapat dikontrol oleh masyarakat. Karena sara-sara yang ada di berbagai mesjid itu diangkat langsung oleh masyarakat, berdasarkan kajian mengenai keilmuan, dan akhlak dan sejarah hidupnya, sehingga mereka memiliki kepercayaan untuk diangkat menjadi sara di dalam kampung.
Tentunya ini tidak mudah, ditengah masyarakat Buton yang heterogen, namun kerinduan untuk merajut kembali rumah besar kebudayaan Buton dalam konteks nasional dan internasional akan memberi jiwa besar kepada seluruh generasi muda Buton untuk duduk bersama dengan mengedepankan kerinduan itu pada rumah kebudayaan mereka. Karena dalam konteks rumah kebudayaan Buton itulah masyarakat Buton dapat menjadi, baik dalam konteks regional, nasional dan internasional. Jangan sampai generasi Buton tak mengenal property rumah besar kebudayaan itu sehingga akan berdampak para eksistensi masyarakat Buton sendiri, di dalam kehidupan berbangsa terutama dalam konteks NKRI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUNGKAP KETOKOHAN MUHAMMAD IDRUS

 Oleh Dr. La Niampe, M.Hum [2] 1.       Siapakah Muhammad Idrus itu? Muhammad Idrus adalah Putra Sultan Buton ke-27 bernama La Badaru (1799-1823). Ia diperkirakan lahir pada akhir abad ke-18. Dilihat dari silsilah keturunannya, Beliau termasuk keturunan ke-16 dari raja Sipanjonga; raja Liya dari tanah Melayu yang pernah berimigrasi ke negeri Buton (lihat silsilah pada lampiran). Dalam naskah ”SILSILAH RAJA-RAJA BUTON” Muhammad Idrus memiliki 33 orang istri dan dikaruniai anak berjumlah 97 orang, dua orang di antaranya terpilih menjadi Sultan Buton, yaitu Muhammad Isa sebagai Sultan Buton ke-31 (1851-1861) dan Muhammad Salih sebagai Sultan Buton ke-32 (1861-1886). 2. Nama dan Gelar             Muhammad Idrus adalah nama lengkapnya. Selain itu ia juga memiliki cukup banyak tambahan atau gelaran sebagai berikut: a.       La Ode La Ode adalah gelaran bangsaw...

Buku Tembaga dan Harta karun Wa Ode Wau dalam Pelayaran Tradisional Buton

Oleh: Sumiman Udu Dalam suatu diskusi dengan teman-teman di beberapa jejaring sosial, banyak yang membicarakan tentang harta karun Wa Ode Wau. Dimana sebagian dari mereka ada yang mengatakan bahwa harta itu masih milyaran Gulden, dan ada yang mengatakan bahwa harta karun itu tersimpan di gua-gua, ada juga yang mengatakan bahwa harta itu tersimpan di dalam tanah dan ditimbun. Berbagai klaim itu memiliki dasar sendiri-sendiri. Namun, kalau kita melihat bagaimana Wa Ode Wau memberikan inspirasi pada generasinya dalam dunia pelayaran, maka harta itu menjadi sangat masuk akal. Banyak anak cucu Wa Ode Wau (cucu kultural) yang saat ini memiliki kekayaan milyaran rupiah. Mereka menguasai perdagangan antar pulau yang tentunya di dapatkan dari leluhur mereka di masa lalu. Dalam Makalah yang disampaikan yang disampaikan dalam seminal nasional Sejarah itu, beliau mengatakan bahwa sebutan sebagai etnik maritim yang ada di Buton, sangat pantas diberikan kepada pelayar-pelayar asal kepulauan t...

Harta Kekayaan Wa Ode Wau: Antara Misteri dan Inspirasi

 Oleh: Sumiman Udu Kisah Tentang Wa Ode Wau sejak lama telah menjadi memori kolektif masyarakat Buton. Kekayaannya, Kerajaan Binisnya hingga kemampuannya memimpin kerjaan itu. Semua itu telah menjadi sebuah misteri bagi generasi muda Buton dewasa ini. Dari satu generasi ke generasi berikutnya selalu berupaya untuk menemukan harta karun itu. Dan sampai saat ini belum pernah ada yang terinspirasi bagaimana Wa Ode Wau mengumpulkan harta sebanyak itu.