Langsung ke konten utama
Program Kelas Jauh
Hati-hati Pilih Kelas Jauh di PTS!
Senin, 6 September 2010 | 17:54 WIB
shutterstock
Ilustrasi: Dalam UU Sisdiknas dinyatakan, PTS yang belum memiliki izin menggelar kelas jauh dapat dikenakan hukuman tindak pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 1 miliar.
TERKAIT:
MEDAN, KOMPAS.com - Masyarakat diminta agar berhati-hati memilih perguruan tinggi swasta (PTS) yang menyelenggarakan program pendidikan kelas jauh. Karena sampai saat ini yang diperbolehkan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program kelas jauh hanyalah Universitas Terbuka (UT).
Bagi pengguna ijazahnya juga dikenakan penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta.
-- Zainuddin
Larangan tersebut diduga berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah yang tersebut dalam Undang-undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005, yang menyebutkan guru dan dosen harus disertifikasi. Selain itu, berdasarkan UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dinyatakan, PTS yang belum memiliki izin dapat dikenakan hukuman tindak pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 1 miliar.
"Bagi pengguna ijazahnya juga dikenakan penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta. Untuk itu kami juga sudah mengirim tim untuk melihat keberadaan PTS yang dicurigai membuka kelas jauh tersebut," kata Koordinator Kopertis Wilayah I Sumatera Utara-Aceh, Prof Zainuddin, di Medan, Senin (6/9/2010).
Dia mengharapkan, tim tersebut akan mengetahui PTS yang membuka kelas jauh. Jika terbukti melakukan hal itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) agar memberikan tindakan yang sesuai.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada PTS yang ditutup atau dicabut izinnya karena membuka program kelas jauh. Namun diakuinya, ada beberapa yang telah ditegur secara keras dan diancam tidak akan diberi izin perpanjangannya.
"Kepada PTS yang membuka kelas jauh diimbau agar menutup program pendidikan tersebut. Jika terbukti, bukan saja tidak memperpanjang izin tapi juga menutup PTS-nya," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUNGKAP KETOKOHAN MUHAMMAD IDRUS

 Oleh Dr. La Niampe, M.Hum [2] 1.       Siapakah Muhammad Idrus itu? Muhammad Idrus adalah Putra Sultan Buton ke-27 bernama La Badaru (1799-1823). Ia diperkirakan lahir pada akhir abad ke-18. Dilihat dari silsilah keturunannya, Beliau termasuk keturunan ke-16 dari raja Sipanjonga; raja Liya dari tanah Melayu yang pernah berimigrasi ke negeri Buton (lihat silsilah pada lampiran). Dalam naskah ”SILSILAH RAJA-RAJA BUTON” Muhammad Idrus memiliki 33 orang istri dan dikaruniai anak berjumlah 97 orang, dua orang di antaranya terpilih menjadi Sultan Buton, yaitu Muhammad Isa sebagai Sultan Buton ke-31 (1851-1861) dan Muhammad Salih sebagai Sultan Buton ke-32 (1861-1886). 2. Nama dan Gelar             Muhammad Idrus adalah nama lengkapnya. Selain itu ia juga memiliki cukup banyak tambahan atau gelaran sebagai berikut: a.       La Ode La Ode adalah gelaran bangsaw...

Buku Tembaga dan Harta karun Wa Ode Wau dalam Pelayaran Tradisional Buton

Oleh: Sumiman Udu Dalam suatu diskusi dengan teman-teman di beberapa jejaring sosial, banyak yang membicarakan tentang harta karun Wa Ode Wau. Dimana sebagian dari mereka ada yang mengatakan bahwa harta itu masih milyaran Gulden, dan ada yang mengatakan bahwa harta karun itu tersimpan di gua-gua, ada juga yang mengatakan bahwa harta itu tersimpan di dalam tanah dan ditimbun. Berbagai klaim itu memiliki dasar sendiri-sendiri. Namun, kalau kita melihat bagaimana Wa Ode Wau memberikan inspirasi pada generasinya dalam dunia pelayaran, maka harta itu menjadi sangat masuk akal. Banyak anak cucu Wa Ode Wau (cucu kultural) yang saat ini memiliki kekayaan milyaran rupiah. Mereka menguasai perdagangan antar pulau yang tentunya di dapatkan dari leluhur mereka di masa lalu. Dalam Makalah yang disampaikan yang disampaikan dalam seminal nasional Sejarah itu, beliau mengatakan bahwa sebutan sebagai etnik maritim yang ada di Buton, sangat pantas diberikan kepada pelayar-pelayar asal kepulauan t...

Harta Kekayaan Wa Ode Wau: Antara Misteri dan Inspirasi

 Oleh: Sumiman Udu Kisah Tentang Wa Ode Wau sejak lama telah menjadi memori kolektif masyarakat Buton. Kekayaannya, Kerajaan Binisnya hingga kemampuannya memimpin kerjaan itu. Semua itu telah menjadi sebuah misteri bagi generasi muda Buton dewasa ini. Dari satu generasi ke generasi berikutnya selalu berupaya untuk menemukan harta karun itu. Dan sampai saat ini belum pernah ada yang terinspirasi bagaimana Wa Ode Wau mengumpulkan harta sebanyak itu.